Akurat Logo

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Kasus Suap dan Obstruction of Justice

Oktaviani | 17 Februari 2025, 10:08 WIB
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Kasus Suap dan Obstruction of Justice

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto (HK), pada Senin (17/2/2024).

Hasto dipanggil dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap serta perintangan penyidikan (obstruction of justice).

"Benar, Sdr. HK dipanggil hari ini dalam kapasitasnya sebagai tersangka," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.

Namun, tim kuasa hukum Hasto telah mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan.

"Betul, ada surat pemanggilan untuk hari Senin, tetapi kami telah mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan," kata kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy.

Baca Juga: Peringati Bulan K3 Nasional, IWIP Perkuat Budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Pemanggilan ini dilakukan setelah gugatan praperadilan yang diajukan Hasto ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hakim tunggal Djuyamto menilai gugatan tersebut kabur dan tidak jelas, karena menggabungkan dua perkara dalam satu gugatan.

Kasus yang menjerat Hasto berkaitan dengan skandal suap Harun Masiku. Pada 24 Desember 2024, KPK menetapkan dua tersangka baru dalam kasus ini, yakni Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa Hasto diduga mengendalikan Donny Tri Istiqomah untuk melobi anggota KPU, Wahyu Setiawan, agar menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI dari Dapil Sumsel I.

Selain itu, Hasto juga diduga mengatur aliran uang suap kepada Wahyu melalui perantara Agustiani Tio Fridelina.

Suap tersebut mencapai 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS, yang diberikan dalam rentang 16–23 Desember 2019 untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota legislatif periode 2019–2024.

Selain dijerat kasus suap, Hasto juga menghadapi tuduhan obstruction of justice karena diduga berupaya menghambat penyelidikan kasus ini.

Baca Juga: 5 Link Nonton Film tentang Kisah Perjuangan Para Nabi, Ada Perjuangan Nabi Muhammad SAW!

Dengan semakin kuatnya bukti dan gugatan praperadilan yang kandas, langkah KPK selanjutnya tinggal menunggu waktu.

Pemeriksaan terhadap Hasto pekan depan bisa menjadi titik krusial dalam perjalanan kasus ini.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.