Geledah Rumah Ketum Pemuda Pancasila, KPK Sita 11 Mobil

AKURAT.CO Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan rumah Ketua Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno, pada Selasa (4/2/2025) malam.
Penggeledahan dilakukan berkaitan dengan penyidikan kasus gratifikasi dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, penyidik menyita 11 mobil usai menggeledah rumah Japto Soerjosoemarno.
Selain itu, tim penyidik turut menyita sejumlah barang bukti lain diduga terkait perkara, yakni uang Rupiah dan valuta asing, dokumen serta barang bukti elektronik (BBE).
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Ahmad Ali Terkait Kasus Rita Widyasari
"Hasil sita rumah JS, 11 kendaraan bermotor roda empat," kata Tessa, saat dikonfirmasi, Rabu (5/2/2025).
Tessa menyampaikan, pihaknya sedang berupaya mencari dan menyita aset-aset diduga hasil gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga dilakukan Rita Widyasari.
Hal itu dalam rangka memulihkan aset.
Dalam kasus ini, KPK menduga Rita Widyasari telah menerima gratifikasi berkaitan dengan pertambangan batu bara sekitar USD3,3 hingga USD5 per metrik ton.
Baca Juga: Ini yang Disita KPK Usai Geledah Rumah Politikus Nasdem Ahmad Ali
Rita Widyasari diduga juga telah menyamarkan penerimaan gratifikasi tersebut sehingga KPK menerapkan Pasal TPPU.
Sejumlah aset yang disinyalir bersumber dari hasil korupsi masih terus didalami.
Rita Widyasari dan Komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 16 Januari 2018.
Keduanya diduga mencuci uang dari hasil tindak pidana gratifikasi dalam sejumlah proyek dan perizinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sebesar Rp436 miliar.
Mereka disinyalir membelanjakan penerimaan hasil gratifikasi tersebut untuk membeli kendaraan yang menggunakan nama orang lain, tanah, uang tunai maupun dalam bentuk lainnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini







