KPK Panggil Walkot Semarang Hevearita dan Alwin Basri Terkait Kasus Dugaan Gratifikasi

AKURAT.CO Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Ita. Selain Ita, KPK juga memanggil suaminya yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Alwin Basri (AB).
Keduanya bakal menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
"Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah Kota Semarang. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiyarto dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (22/12025).
Baca Juga: KPK Periksa Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Tiga Tersangka Lain
Tessa menjelaskan, dalam kasus ini, empat orang sudah dicegah ke luar negeri selama enam bulan.
Mereka adalah Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita yang merupakan Wali Kota Semarang, Ketua Komisi D DPRD Jateng yang juga suami Mbak Ita, Alwin Basri; Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono; dan Rahmat Djangkar yang merupakan pihak swasta.
Ita bersama tiga orang lainnya, telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam tiga kasus tersebut. Mereka adalah, Alwin Basri serta pihak swasta bernama Martono dan Rachmat.
Dalam perkara ini, Tim penyidik KPK sudah menggeledah 10 rumah serta 46 kantor dinas dan organisasi perangkat daerah untuk mencari barang bukti.
KPK mengamankan sejumlah barang bukti diduga terkait dengan perkara yang sedang diusut. Mulai dari dokumen APBD 2023-2024, dokumen pengadaan masing-masing dinas, hingga uang pecahan rupiah dan euro.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 4Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 5Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 6Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 7Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 8Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK








