Akurat Logo

Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Sebut Sudah Ada Tersangka

Oktaviani | 20 Januari 2025, 16:12 WIB
Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Sebut Sudah Ada Tersangka

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023.

Dalam pengusutan kasus ini, penyidik KPK telah menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak.
 
Adapun, mereka yang bakal dikorek keterangannya adalah Koordinator Pengawasan BBM di BPH Migas, Agustinus Yanuar Mahendratama; Head of Outbound Purchasing PT SCC, Aily Sutejda; dan karyawan BUMN atau VP Corporate Holding and Portfolio IA PT Pertamina, Anton Trienda.
 
 
Kemudian, mantan VP Sales Enterprise PT Packet Systems, Antonius Haryo Dewanto; Komisaris PT Ladang Usaha Jaya Bersama, Charles Setiawan; Aribawa selaku VP Sales Support PT Pertamina Patra Niaga; Asrul Sani selaku mantan Direktur PT Dabir Delisha Indonesia; mantan Direktur Sales & Marketing PT PINS Indonesia, Benny Antoro; Direktur PT LEN Indistri, Bobby Rasyidin.
 
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan, Senin (20/1/2025).
 
Ia mengatakan, ihwal kasus tersebut saat ini sedang bergulir di tahap penyidikan.
 
 
"Kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak September 2024," ujar Tessa.
 
Dengan peningkatan kasus tersebut, KPK telah menjerat sejumlah pihak sebagai tersangka.
 
Namun, Tessa belum mau membeberkan identitas pihak yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
 
Hal tersebut lantaran proses pengusutan sedang dilakukan penyidik KPK.
 
 
"Sudah ada tersangka," kata Tessa.
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
W
Editor
Wahyu SK