KPK Didesak Tangkap Calon Bupati Pati Sudewo Terkait Kasus Suap Proyek DJKA

AKURAT.CO Gerakan Masyarakat Peduli Pati (Germas PP) menuntut KPK menuntaskan kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa, di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemnhub) tahun anggaran 2020-2022, yang menyeret nama Bupati Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Sudewo.
Dalam tuntutannya, massa mendesak KPK segera menetapkan Sudewo sebagai tersangka. Mengingat, KPK telah memiliki bukti, yakni uang Rp3 miliar yang disita dari Sudewo.
"Mendesak KPK segera menangkap dan memeriksa Bupati Terpilih Kabupaten Pati, Sudewo, atas dugaan keterlibatannya dalam kasus suap pada proyek pengadaan barang dan jasa di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) yang merugikan negara miliaran rupiah," ujar orator dalam aksi unjuk rasa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Baca Juga: Penetapan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka Tidak Terkait Kepemimpinan Baru KPK
Menurutnya, keberanian KPK menangkap Sudewo, yang merupakan kader Partai Gerindra merupakan upaya mendukung pemerintahan Presiden RI, Prabowo Subianto, agar bersih dan terbebas dari perbuatan korup para elite.
Mereka juga mendukung Presiden RI, Prabowo membangun pemerintahan yang bersih diawali dengan pembersihan internal dari kader-kader partai yang terindikasi terlibat kasus korupsi.
"Perlu didorong dan dikawal sebagai upaya mewujudkan visi Prabowo, yakni Indonesia tanpa koruptor," katanya.
Oleh karenanya, dukungan elemen masyarakat, salah satunya mengingatkan Prabowo sebagai Ketua Umum Partai Gerindra, untuk kembali meninjau dan mendorong
Proses hukum terhadap kadernya yang terlibat kasus korupsi.
Tidak hanya itu, masyarkat Kabupaten Pati, Jawa Tengah juga menolak pelantikan dan kehadiran pejabat yang terindikasi terlibat korupsi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini







