Jadi Tersangka KPK, Rumah Pribadi Hasto Dijaga Ketat Satgas PDIP

AKURAT.CO Kediaman pribadi milik Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, dijaga ketat oleh Satgas Cakra Buana PDIP, usai dirinya dikabarkan menjadi tersangka kasus suap mantan calon anggota DPR, Harun Masiku.
Penjagaan ketat tersebut diunggah oleh akun media sosial @bekasi24jamcom, Selasa (24/12/2024). Terlihat rumah Hasto sepi dan tidak ada aktivitas apapun. Hanya terdapat satu buah mobil hitam yang terparkir dan dua orang satgas berseragam berjaga di depan gerbang.
Akun tersebut menginformasikan, bahwa rumah pribadi Hasto terletak di Jalan Graha Asri IV, Vila Taman Kartini, Margahayu, Bekasi Timur. Terdapat enam orang satgas yang berjaga di sekeliling rumah.
Baca Juga: Komisi III DPR: KPK Harus Profesional Tangani Kasus Hasto Kristiyanto
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dikabarkan menjadi tersangka kasus suap mantan calon anggota DPR, Harun Masiku.
Kabar ini menguat karena Hasto dikonfirmasi sudah menjalani gelar perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat 20 Desember 2024 kemarin.
Penetapan Hasto sebagai tersangka didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) bernomor Sprin.Dik/-153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Hasto diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, atau Pasal 13 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Dalam proses penyelidikan, KPK menyita beberapa barang penting milik Hasto, termasuk telepon genggam dan sebuah buku. Penyitaan dilakukan pada 10 Juni 2024 saat Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR periode 2019-2024.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyitaan ini bertujuan untuk menelusuri jejak Harun Masiku, buronan yang telah hilang selama empat tahun. "Informasi dalam alat komunikasi tersebut akan didalami untuk membantu proses penyidikan dan pencarian Harun," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 7Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 8Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi







