Akurat Logo

Jadi Tersangka KPK, Rumah Pribadi Hasto Dijaga Ketat Satgas PDIP

Paskalis Rubedanto | 24 Desember 2024, 12:42 WIB
Jadi Tersangka KPK, Rumah Pribadi Hasto Dijaga Ketat Satgas PDIP

AKURAT.CO Kediaman pribadi milik Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, dijaga ketat oleh Satgas Cakra Buana PDIP, usai dirinya dikabarkan menjadi tersangka kasus suap mantan calon anggota DPR, Harun Masiku.

Penjagaan ketat tersebut diunggah oleh akun media sosial @bekasi24jamcom, Selasa (24/12/2024). Terlihat rumah Hasto sepi dan tidak ada aktivitas apapun. Hanya terdapat satu buah mobil hitam yang terparkir dan dua orang satgas berseragam berjaga di depan gerbang.

Akun tersebut menginformasikan, bahwa rumah pribadi Hasto terletak di Jalan Graha Asri IV, Vila Taman Kartini, Margahayu, Bekasi Timur. Terdapat enam orang satgas yang berjaga di sekeliling rumah.

Baca Juga: Komisi III DPR: KPK Harus Profesional Tangani Kasus Hasto Kristiyanto

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dikabarkan menjadi tersangka kasus suap mantan calon anggota DPR, Harun Masiku.

Kabar ini menguat karena Hasto dikonfirmasi sudah menjalani gelar perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat 20 Desember 2024 kemarin.

Penetapan Hasto sebagai tersangka didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) bernomor Sprin.Dik/-153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Hasto diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, atau Pasal 13 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Dalam proses penyelidikan, KPK menyita beberapa barang penting milik Hasto, termasuk telepon genggam dan sebuah buku. Penyitaan dilakukan pada 10 Juni 2024 saat Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR periode 2019-2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyitaan ini bertujuan untuk menelusuri jejak Harun Masiku, buronan yang telah hilang selama empat tahun. "Informasi dalam alat komunikasi tersebut akan didalami untuk membantu proses penyidikan dan pencarian Harun," ujarnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.