Banyak Polisi Bermasalah, Kapolri Didesak Copot Jabatan Atasan

AKURAT.CO Pengamat Kepolisian ISESS, Bambang Rukminto, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk mengambil tindakan tegas atas berbagai kasus polisi yang belakangan ini terjadi.
Seperti diketahui, ada beberapa kasus terjadi belakangan ini yang melibatkan polisi. Seperti kasus polisi tembak polisi di Sumatera Barat, polisi tembak pelajar di Semarang, dan terbaru polisi memukul ibunya hingga tewas dengan menggunakan tabung gas 3 Kg.
Bambang lantas mendesak Kapolri untuk mengambil tindakan, sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan melekat (Waskat) di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Baca Juga: DPR Akan Gelar Rapat Lanjutan Evaluasi Penggunaan Senjata oleh Polisi
"Menegakkan peraturan yang ditandatangani beliau sendiri yakni Perkap 2 tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat," kata Bambang kepada Akurat.co, Selasa (3/12/2024).
Dia menjelaskan, dalam aturan tersebut tertera bahwa atasan dari para pelaku juga turut menjadi sasaran untuk diberikan sanksi. "Dengan memberi sanksi atasan 2 tingkat ke atas para pelaku pelanggaran disiplin maupun pidana," ucapnya.
Paling minimal, sanksi yang diberikan berupa pencopotan dari jabatan saat ini. Tidak hanya itu, para atasan juga tak menutup kemungkinan untuk diperiksa demi memastikan tidak ada keterlibatan.
"Minimal pencopotan dari jabatan, sekaligus dalam rangka pemeriksaan kalau ada unsur keterlibatan mereka dalam pelanggaran peraturan maupun SOP di internal," ungkapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai








