Dirdik Jampidsus Soal Jam Tangan Mewah: Beli 5 Tahun yang Lalu, Harganya Rp4 Juta

AKURAT.CO Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, angkat bicara mengenai harga jam tangannya yang saat ini ramai dibicarakan masyarakat.
"Ini jam tangan saya, yang saya pakai ini, sudah saya beli sejak 5 tahun yang lalu dan selalu saya pakai, termasuk kawan-kawan (awak media) selalu meliput konferensi pers dengan saya, lihat juga 'kan? Saya juga bertanya, kenapa baru sekarang ditanya? 'Kan gitu," kata Qohar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, dikutip Antara, ditulis Senin (4/11/2024).
Dia mengungkapkan, jam tangan analog itu dibeli seharga Rp4 juta di pasar sebelum dirinya menjabat sebagai Dirdik Jampidsus. Dia juga mengaku, tidak tahu merek jam tangannya.
"Saya tidak pernah punya jam tangan mahal, apalagi jam mewah. Ini saya enggak tahu mereknya apa," ucapnya.
Baca Juga: Soal Jam Tangan Mewah Dirdik Jampidsus Abdul Qohar, Ini Kata KPK
Dia pun menyayangkan, bahwa jam tangannya menjadi polemik di tengah masyaraka, lantaran disebut mirip dengan jam tangan mewah dengan harga mencapai miliaran rupiah.
"Saya bisa luruskan, ya. Jadi, jam tangan saya ini 5 tahun yang lalu harganya Rp4 juta. Kalau kurang yakin, panggil ahli jam, periksa bersama-sama," ujarnya menegaskan.
Diketahui bahwa jam tangan yang dikenakan oleh Dirdik Abdul Qohar pada beberapa konferensi pers, menjadi perdebatan di tengah masyarakat, khususnya di media sosial. Warganet menduga bahwa jam tangan yang dikenakan Qohar bermerek Audemars Piguet dan diperkirakan harganya mencapai Rp1 miliar.
Selain itu, warganet juga menyoroti perihal laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Abdul Qohar. Diduga, jam tangan mewah miliknya itu tidak dilaporkan.
Dari laporan periodik yang disampaikan pada 31 Januari, Abdul Qohar hanya punya harta Rp5,6 miliar. Rinciannya ada 10 bidang tanah dan bangunan di beberapa daerah.
Kemudian, Abdul Qohar juga tercatat memiliki Toyota Jeep tahun 2019 dan sepeda motor dengan total Rp314,5 juta. Abdul Qohar juga mencatatkan harta bergerak lainnya senilai Rp5 juta; kas dan setara kas senilai Rp1,02 miliar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 3Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 4Prediksi Skor Argentina vs Bolivia 1 Oktober 2026: La Albiceleste Dijagokan
- 5Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 6Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 7Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 8Cek Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026, Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima Pakai NIK
- 9KPK Hadirkan Delapan Saksi dari Kesthuri, Himpuh, Amphuri hingga Maktour untuk Pembuktian Korupsi Kuota Haji
- 10Terima Jemaat GKPI Rajeg, Wapres Gibran Tekankan Kerukunan dan Kebebasan Beribadah








