Polisi Pastikan Tak Ada Pelanggaran Kode Etik Terkait Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi

AKURAT.CO Polda Metro Jaya memastikan tak ada pelanggaran disiplin ataupun kode etik yang dilakukan oleh anggotanya, terkait temuan tujuh mayat remaja pria di Kali Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan hal tersebut didapatkan setelah Bidang Propam Polda Metro Jaya melakukan rangkaian pemeriksaan terhadap para anggota.
"Pendalaman yang dilakukan Bidang Propam Polda Metro Jaya terhadap petugas yang melakukan patroli bahwa tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran disiplin maupun kode etik," kata Ade Ary di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (4/10/2024).
Sebanyak 17 personel polisi diperiksa Bidang Propam Polda Metro Jaya. Semua anggota tersebut pun telah kembali menjalani aktivitas seperti biasa.
Baca Juga: Kasus Penemuan Mayat di Kali Bekasi, Polisi Masih Selidiki Delapan Handphone
Sejumlah personel itu terlibat dalam pembubaran massa yang diduga akan melakukan tawuran di Jalan Cipendawa Baru, Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu. Mereka pun diperiksa terkait SOP pembubaran kelompok tawuran.
"Kan mereka yang melakukan kegiatan cek TKP (tempat kejadian perkara), mereka melakukan patroli siber, kemudian melihat ada yang lagi live IG melakukan ajakan tawuran kemudian mereka melakukan cek TKP. Inilah yang didalami, proses pengecekan TKP-nya itu, proses patrolinya itu seperti apa, proses pengecekan TKP-nya seperti apa, ini masih didalami," ungkap Ade.
Sebelumnya, Personel patroli polisi yang diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya terkait kasus tujuh mayat remaja pria yang ditemukan mengambang di Kali Bekasi kini bertambah menjadi 17 anggota.
"Sampai dengan saat ini, ada 17 anggota Polri yang diambil keterangannya oleh Bid Propam Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya dalam konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Kamis (26/9/2024).
Selain itu, terdapat pula 10 masyarakat sipil yang juga diperiksa Bid Propam Polda Metro Jaya karena berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) saat insiden tersebut terjadi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tolak Bertahan di KTM Demi Ducati, Pedro Acosta: Saya Ingin Kalahkan Marc Marquez dengan Senjata yang Sama!
- 2Seharusnya Denny Indrayana Paham Penjelasan Jokowi Soal Ijazah Gibran, Kecuali Ada Dorongan Politik
- 3Kalender Jawa 25 September 2026: Benarkah Jumat Kliwon Hari Baik untuk Menikah?
- 4Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 5Live Streaming Timnas Indonesia vs Singapura Malam Ini, Cek Jam Tayang dan Linknya
- 6Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 7Indonesia vs Singapura Hari Ini Jam Berapa? Cek Jadwal FIFA ASEAN Cup 2026!
- 8Prediksi Skor Indonesia vs Singapura Hari Ini 25 September 2026, Cek Susunan Pemain!
- 9KPK Pantau Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
- 10Kunjungi Pindad, Ketua MPR Dorong Penguatan Industri Pertahanan Nasional








