Polisi Pastikan Tak Ada Pelanggaran Kode Etik Terkait Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi

AKURAT.CO Polda Metro Jaya memastikan tak ada pelanggaran disiplin ataupun kode etik yang dilakukan oleh anggotanya, terkait temuan tujuh mayat remaja pria di Kali Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan hal tersebut didapatkan setelah Bidang Propam Polda Metro Jaya melakukan rangkaian pemeriksaan terhadap para anggota.
"Pendalaman yang dilakukan Bidang Propam Polda Metro Jaya terhadap petugas yang melakukan patroli bahwa tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran disiplin maupun kode etik," kata Ade Ary di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (4/10/2024).
Sebanyak 17 personel polisi diperiksa Bidang Propam Polda Metro Jaya. Semua anggota tersebut pun telah kembali menjalani aktivitas seperti biasa.
Baca Juga: Kasus Penemuan Mayat di Kali Bekasi, Polisi Masih Selidiki Delapan Handphone
Sejumlah personel itu terlibat dalam pembubaran massa yang diduga akan melakukan tawuran di Jalan Cipendawa Baru, Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu. Mereka pun diperiksa terkait SOP pembubaran kelompok tawuran.
"Kan mereka yang melakukan kegiatan cek TKP (tempat kejadian perkara), mereka melakukan patroli siber, kemudian melihat ada yang lagi live IG melakukan ajakan tawuran kemudian mereka melakukan cek TKP. Inilah yang didalami, proses pengecekan TKP-nya itu, proses patrolinya itu seperti apa, proses pengecekan TKP-nya seperti apa, ini masih didalami," ungkap Ade.
Sebelumnya, Personel patroli polisi yang diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya terkait kasus tujuh mayat remaja pria yang ditemukan mengambang di Kali Bekasi kini bertambah menjadi 17 anggota.
"Sampai dengan saat ini, ada 17 anggota Polri yang diambil keterangannya oleh Bid Propam Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya dalam konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Kamis (26/9/2024).
Selain itu, terdapat pula 10 masyarakat sipil yang juga diperiksa Bid Propam Polda Metro Jaya karena berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) saat insiden tersebut terjadi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi








