KPK Panggil Eks Stafsus SYL, Joice Triatman Terkait Korupsi X-ray

AKURAT.CO Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan X-ray, pada Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2021.
Sejalan dengan itu, tim penyidik Komisi Antirasuah menjadwalkan pemeriksaan terhadap staf khusus Syahrul Yasin Limpo (SYL), saat menjabat sebagai Menteri Pertanian, Joice Triatman, Jumat (20/9/2024).
Joice yang merupakan politikus Partai Nasdem, dia bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi, terkait pengadaan X-Ray di Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian (Kementan).
"Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan X-ray di Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan). Pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama JT selaku wiraswasta atau staf khusus Menteri Pertanian RI," ujar juru bicara KPK, Tessa Mahardika.
Baca Juga: Kerugian Negara Akibat Korupsi X-Ray Badan Karantina Pertanian Kementan Tembus Rp82 Miliar
Belum diketahui materi apa yang akan didalami penyidik KPK kepada Joice Triatman. Namun, setiap saksi yang dipanggil KPK, diduga mengetahui ataupun mengalami peristiwa tindak pidana korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut dugaan sementara kerugian negara dalam perkara korupsi pengadaan mesin x-ray di Badan Karantina Kementerian Pertanian, senilai Rp82 miliar.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika menyebut angka tersebut berdasarkan penghitungan awal yang dilakukan oleh auditor.
"Informasi terakhir atas penghitungan awal yang sudah dilakukan oleh auditor itu sekitar kurang lebih Rp82 miliar potensi kerugian negaranya," kata Tessa seperti dikutip Akurat.co, Rabu (11/9/2024).
Meski demikian, Tessa belum memerinci lebih lanjut soal modus korupsi yang terjadi hingga merugikan keuangan negara itu. Mengingat proses penyidikan atas kasus itu sedang berjalan.
Diketahui, KPK saat ini sedang mengusut dugaan korupsi pengadaan x-ray statis, mobile x-ray, dan x-ray trailer atau kontainer di Badan karantina Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan). Adapun pengusutan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang merugikan keuangan negara ini dilakukan setelah surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) diterbitkan pada 12 Agustus lalu.
Sudah ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu tersangka dalam kasus ini adalah Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian RI, Wisnu Haryana (WH).
Total ada enam orang yang sudah dicegah ke luar negeri untuk enam bulan, yakni WH, IP, MB, SUD, CS dan RF. Berdasarkan sumber, salah satu yang dicegah itu adalah Wisnu Haryana.F
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 7Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 8Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 9DPR Ajak Semua Pihak Merawat Persatuan Lewat Kerja Nyata di Hari Sumpah Pemuda
- 10Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan






