Marisa Putri, Mahasiswa yang Tabrak Ibu hingga Tewas di Pekanbaru Terancam Penjara 12 Tahun

AKURAT.CO Mahasiswi Universitas Abdurrab (Univrab) Fakultas Ilmu Psikologi, Marisa Putri (21), telah ditetapkan sebagai tersangka setelah menabrak ibu rumah tangga (IRT) bernama Renti Marningsih (46), hingga tewas di Pekanbaru, Riau.
Saat kejadian pada Sabtu (4/8/2024) pukul 05.45 WIB, Marisa diketahui baru pulang dari club dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol. Tak hanya itu, Marisa juga positif narkoba.
"Setelah gelar perkara, pelaku inisial MP kita tetapkan jadi tersangka," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jeki Rahmat Mustika dalam konferensi pers di kantornya, Minggu (4/8/2024).
Baca Juga: Jadi Tersangka, Mahasiswi yang Tabrak Ibu di Pekanbaru Ngaku Menyesal
Peristiwa ini bermula pada Sabtu (3/8/2024) pukul 05.45 WIB, mobil Toyota Raize berpelat BM 1959 FJ yang dikemudikan tersangka bergerak di jalan Tuanku Tambusai jalur Selatan, dari arah Timur menuju Barat.
"Sesampainya di depan penginapan linda menabrak dari belakang, motor Yamaha Vega ZR BM 4697 JZ yang dikendarai oleh Renti Marningsih (46) yang bergerak di jalan yang sama dan datang dari arah yang sama," ungkapnya.
Kemudian, motor tersebut ditabrak dari arah belakang dan korban langsung meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Lantas, jenazah korban langsung dievakuasi ke RSUD Pekanbaru.
Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat dengan pasal 311 ayat 1 dan 5 jo 310 ayat 4 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan kurungan penjara maksimal 12 tahun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 3ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 4Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 5Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 6Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 7Persija Terpaksa Jamu Java United di Bali, Terancam Pengurangan Poin Jika 4 Kali Musafir
- 8Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 9Prabowo Pimpin Sidang DEN di Istana, Instruksikan Persiapan E50 untuk Perkuat Kemandirian Energi
- 10Terungkap di Sidang Korupsi Kuota Haji: Anak Buah Bos Maktour Setor USD10 Ribu ke Pejabat Kemenag







