Pemilik Daycare Wensen School Jadi Tersangka, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

AKURAT.CO Polisi menetapkan Meita Irianty (MI) alias Tata Irianty, pemilik Daycare Wensen School Indonesia di Depok, jadi tersangka atas kasus penganiayaan balita usia dua tahun, MK.
"Iya, jadi inikan kita sudah naik penyidikan ya tadi sore, terus kita melakukan penangkapan, penangkapan ini tentu sudah ada penetapan tersangkanya," kata Kapolres Depok, Kombes Arya Perdana di kantornya, Rabu (31/7/2024) malam.
Arya mengungkapkan, pihaknya juga telah melakukan gelar perkara. Dalam gelar perkara, polisi memutuskan untuk menetapkannya sebagai tersangka.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pemilik Daycare Wensen School Terkait Dugaan Penganiayaan Balita
"Tapi yang tadi ini penangkapan, kalau penangkapan tentu gelar penyidikan sudah dilakukan, gelar penetapan tersangka juga sudah kita lakukan," tukas dia.
Saat ini Meita alias Tata telah berada di Polres Depok dan akan dimintakan keterangan. "Jadi statusnya ya sudah tertangkap kita ambil keterangannya sekarang," tukasnya.
Atas perbuatannya, Meita Irianty terancam dipersangkakan dengan pasal 80 Ayat 1 Jo Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan.
Sebelumnya, polisi berhasil mengamankan seorang wanita berinisial MI, yang diduga menganiaya anak di daycare Wensen School Indonesia di Harjamukti, Kawasan Cimanggis, Depok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan penangkapan ini. Dia mengungkapkan, MI diamankan oleh Polres Depok.
"Iya, benar (MI telah ditangkap)," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (31/7/2024).
Terpisah, Kapolres Depok, Kombes Arya Perdana juga mengonfirmasi penangkapan ini. "Iya betul (MI ditangkap)," tukas dia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 2Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 3Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 4Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 5Prediksi Skor LASK Linz vs Slovan Bratislava 4 November 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Pertandingan Galatasaray vs Stuttgart 4 November 2026: Skor, Starting XI, dan Jadwal
- 7Prediksi Skor Atletico Madrid vs Bayern Munchen 4 November 2026: Los Rojiblancos Diunggulkan
- 8Kisi-Kisi dan Contoh Soal Matematika Wajib TKA SMA 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
- 9Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar
- 10Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Jadi Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan Menggantikan Listyo Sigit








