Tingkatkan Kepatuhan-Pengawasan, KPK Dorong Simbara untuk Komoditas Nikel dan Timah
Oktaviani | 22 Juli 2024, 22:00 WIB

AKURAT.CO Peran penting Indonesia dalam ekonomi global ditegaskan pada posisi strategisnya sebagai pemain utama komoditas nikel dan timah.
Selain implikasi ekonomi, praktik penambangan berkelanjutan pada sektor nikel dan timah diharapkan dapat mengurangi dampak lingkungan dan sosial ekonomi yang merugikan, sekaligus dapat memaksimalkan pendapatan negara.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron dalam agenda peluncuran Implementasi Komoditas Nikel dan Timah melalui Sistem Informasi Mineral dan Batubara (Simbara) antara Kementerian/Lembaga yang terselenggara di Gedung Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (22/7/2024).
Baca Juga: Bagaimana Potensi Sumber Daya Alam Indonesia dan Persebarannya Dapat Memengaruhi Sektor Pariwisata?
Pertambangan berkelanjutan, lanjut Ghufron, tak sekadar memproduksi mineral atau sumber daya alam dengan cara yang lebih berkelanjutan, serta tanggung jawab sosial terhadap lingkungan yang lebih besar.
Kepatuhan hukum terhadap semua peraturan lingkungan hidup yang berlaku dan komitmen untuk melampaui standar minimum juga seharusnya menjadi fokus penting.
“Jadikan tujuan keberlanjutan itu sebagai bagian integral dari strategi bisnis, dengan menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan. Terlebih dengan diperluasnya cakupan platform Simbara untuk komoditas nikel dan timah, dapat membantu KPK mengenai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi yang lebih sistematis dan bermartabat,” kata Gufhron.
Ghufron juga mengatakan, sebelum adanya sistem tersebut, masing-masing kementerian/lembaga mempunyai perspektif sendiri dalam memandang suatu komoditas. Perbedaan inilah yang menyebabkan adanya celah korupsi dalam sektor pertambangan, sehingga kemudian dimanfaatkan oleh pengusaha maupun penyelenggara negara untuk melakukan praktik kotor.
“Oleh sebab itu, perluasan cakupan Simbara ini diharapkan tata kelola nikel dan timah semakin kuat untuk memberikan pelayanan dan tata kelola komoditas itu, mulai dari sisi pencegahan penambangan ilegal, memperkuat tambahan setoran penerimaan negara bukan pajak atau PNBP, hingga memaksa perusahaan membayar piutang mereka,” ungkap Ghufron.
Pada kesempatan ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa kontribusi Simbara terhadap PNBP menjadi salah satu contoh kecil untuk mendorong kepatuhan pelaku usaha. Termasuk mendorong pelaku usaha untuk menyelesaikan piutang dengan automatic blocking system (ABS).
Sri Mulyani pun menegaskan, dengan perluasan cakupan Simbara tersebut pengusaha telah diberikan kemudahan melalui peningkatan pelayanan pemerintah dengan penyederhanaan atas 10 sistem menjadi satu sistem. Selain itu, dari 50 dokumen dikoordinasikan satu
pintu, sehingga kedua sektor ini diharapkan akan memberikan dampak yang maksimal terhadap kemakmuran rakyat.
“Dengan pemanfaatan SIMBARA, penerimaan negara dapat dioptimalkan, meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dan efektivitas pengawasan bersama antar kementerian/lembaga, terwujudnya ekosistem yang mampu mengawal kebijakan Pemerintah, meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelaku usaha melalui single entry data, serta pemanfaatan satu data Minerba yang andal dan akurat,” kata Sri Mulyani.
Sementera itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pengembangan platform Simbara dapat mengoptimalkan pendapatan negara dan menutup celah korupsi.
Sebab, integrasi tata kelola sumber daya alam termasuk batu bara, nikel, dan timah dibutuhkan untuk meningkatkan perekonomian.
“Hal ini akan berdampak positif terhadap penerimaan negara dan dapat menciptakan banyak lapangan kerja. Efisiensi negara akan semakin meningkat dan tindak pidana korupsi akan semakin sulit, karena pihak-pihak yang akan bermain kotor tidak bisa menentukan komitmen atau kesepakatan dengan sistem,” kata Luhut.
Ke depannya, pemanfaatan sistem Simbara diharapkan dapat memberi dampak positif tidak hanya pada optimalisasi penerimaan negara dan peningkatan efektivitas pengawasan antar Kementerian/Lembaga, tetapi juga dalam mewujudkan ekosistem yang mampu mengawal kebijakan pemerintah. Hal ini dinilai baik untuk mendorong perusahaan agar bersikap transparan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 7Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 8Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi








