Kirim Surat ke Kapolri, PP Muhammadiyah Minta Kuburan Afif Maulana Dibongkar untuk Autopsi

AKURAT.CO PP Muhammadiyah telah melayangkan surat kepada Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk memohon agar segera dilakukan ekshumasi terhadap jenazah Afif Maulana. Hal ini untuk mengetahui penyebab kematian Afif.
Diketahui, ekshumasi adalah penggalian mayat atau pembongkaran kubur yang dilakukan demi keadilan oleh yang berwenang dan berkepentingan, dan selanjutnya mayat tersebut diperiksa secara ilmu kedokteran forensik.
"Kami dari Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Publik Pimpinan Pusat Muhammadiyah Jakarta telah mendapatkan kuasa dari orang tua Afif Maulana," kata Ketua Riset dan Advokasi Publik LBH AP PP Muhammadiyah, Gufroni kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (22/7/2024).
Menurutnya, rencana ekshumasi sejalan dengan pernyataan Sigit pada 3 Juli 2024. Saat itu, eks Kabareskrim Polri tersebut mengungkapkan bahwa ekshumasi perlu dilakukan pada jenazah Afif.
Baca Juga: Puan Minta Polisi Tindaklanjuti Kasus Kematian Afif Maulana di Sumbar
"Pada Pak Kapolri tentu kami menyampaikan apresiasi atas langkah-langkah pengusutan yang dilakukan oleh Mabes Polri dan niatan untuk melakukan ekshumasi dan autopsi ulang terhadap Afif Maulana," tukasnya.
Selain itu, PP Muhammadiyah siap apabila diminta dilibatkan untuk menghadirkan dokter forensik. Sebab, PP Muhammadiyah memiliki sejumlah dokter forensik yang berpengalaman untuk melakukan ekshumasi.
"Ini adalah rencana bersama kita untuk mengungkap sebetulnya apa yg menjadi penyebab Afif Maulana tewas. Apakah karena penyiksaan yg dilakukan oleh aparat kepolisian yang selama ini beredar atau karena melompat dari jembatan Kuranji," beber dia.
Diketahui, seorang bocah berusia 13 tahun, Afif Maulana, ditemukan meninggal dunia pada 9 Juni yang lalu di bawah Jembatan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono, mengungkapkan Afif tewas lantaran melompat dari Jembatan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
Namun, keluarga korban dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang meyakini bahwa Afif meninggal karena disiksa polisi. Kecurigaan ini bertambah setelah Polda Sumbar tidak menyerahkan hasil autopsi kepada keluarga korban.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 24 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 4Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 5Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 6Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 7Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Biaya Marketplace Makin Tinggi, Brand Lokal Mulai Mengandalkan Website Sendiri
- 9Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Pungli Dokumen Imigrasi
- 10KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah







