AKURAT.CO Sebanyak 10 juta pengemudi kendaraan kedapatan terjaring tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di Jakarta dan sekitarnya setiap satu bulan.
"Satu bulan E-TLE kami ada 10 juta pelanggaran yang terekam," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, dalam keterangan yang diterima, Senin (8/7/2024).
Namun demikian, Latif tidak merinci secara detail mengenai jenis kendaraan pelanggar lalu lintas tersebut.
Hanya saja, jumlah tersebut merupakan akumulasi dari ratusan kamera pemantau yang tersebar di jalanan seluruh Jakarta.
Baca Juga: Mayoritas Kota Besar Diprakirakan Diguyur Hujan Hari Ini
"Di Jakarta Raya kita ada 137 ETLE. Yang 127 statis, yang 10 mobile," ujarnya.
Latif menyebut pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor.
Disusul dengan melanggar aturan ganjil genap dan tidak menggunakan sabuk pengaman oleh pengemudi kendaraan roda empat.
"Tidak menggunakan helm, gage, sabuk keselamatan, menggunakan handphone," kata Latif.
Tilang ETLE merupakan sistem penegakan hukum dan tata tertib lalu lintas secara digital.
Baca Juga: Meninggal di Malam 1 Suro Artinya Apakah Orang Tersebut Akan Masuk Neraka?
Berbeda dengan tilang manual, pelanggar lalu lintas dapat dikenakan tilang tanpa ditangkap langsung oleh petugas.
"Kamera CCTV dan sensor induksi magnetik ETLE mampu mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara otomatis dan mengambil gambar sebagai bukti. Selain ETLE statis di lampu merah, ada ETLE Mobile yang dipasang pada kendaraan Patroli Polisi dan berkeliling di sejumlah jalan," jelas Latif.
Aturan tilang elektronik tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/1044/V/HUK.6.2/2023 tertanggal 16 Mei 2023 yang ditandatangani Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Firman Shantyabudi, ditujukan kepada para jajaran polisi lalu lintas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 7Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 8Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi








