Akurat Logo

Hasto Siap Penuhi Panggilan KPK Soal Kasus Harun Masiku: Kualat Saya Kalau Enggak Hadir

Paskalis Rubedanto | 6 Juni 2024, 16:07 WIB
Hasto Siap Penuhi Panggilan KPK Soal Kasus Harun Masiku: Kualat Saya Kalau Enggak Hadir

AKURAT.CO Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, memastikan akan hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/6/2024), terkait kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM).

Dia mengatakan, kehadirannya menjadi bentuk tanggung jawab sebagai warga negara. Terlebih lagi, KPK merupakan lembaga yang pertama kali didirikan oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

"Saya akan datang, dengan tanggung jawab sebagai warga negara, siap memenuhi panggilan. Apalagi KPK ini didirikan oleh Bu Megawati, kualat saya kalau enggak hadir, maka saya akan hadir," kata Hasto kepada wartawan, di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (6/6/2024).

Baca Juga: Dipanggil Polisi dan KPK, Hasto: Kecil jika Dibanding Perjuangan Bung Karno dan Megawati

Meski demikian, dia belum mendengar jika undangan dari KPK adalah Senin pekan depan. Namun jika hal tersebut benar, dia memastikan akan mengosongkan jadwal untuk hadir.

Sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, terkait kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan terhadap Hasto diagendakan pada hari, Senin (10/6/2024), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 10 Juni 2024 pukul 10.00 WIB," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (6/5/2024).

KPK, berharap Hasto Kristiyanto dapat membantu lembaga antirasuah, dengan hadir pada hari dan waktu yang telah ditentukan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.