Megawati Minta Hasto Taat Hukum atas Kasus Dugaan Penyebaran Berita Bohong
Dwana Muhfaqdilla | 4 Juni 2024, 16:09 WIB

AKURAT.CO Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, telah mengetahui bahwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, dipanggil oleh Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.
“Sudah, saya melaporkan kepada beliau,” kata Hasto setelah menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/6/2024).
Setelah melaporkan ke Megawati, ia diminta untuk menjalani kewajiban sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang taat pada hukum, dengan menghadiri pemeriksaan.
“Karena PDIP selalu mengajarkan kader-kadernya tentang pentingnya supremasi hukum,” tuturnya.
Hasto menegaskan, pernyataan-pernyataan yang selama ini ia utarakan merupakan dinamika kehidupan politik dari seorang kader partai politik. Bahkan, keberanian menyampaikan pendapat disebutkannya sebagai warisan dari para pendiri bangsa.
“Legacy yang dibangun oleh Bung Karno, Bu Megawati Soekarnoputri adalah legacy agar rakyat bisa bersuara bisa menyampaikan pendapatnya,” tukas Hasto.
Sebagai informasi, pemeriksaan terhadap Hasto Kristiyanto didasari adanya dua laporan polisi (LP) yakni Laporan Polisi Nomor LP/B/1735/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 26 Maret 2024 dan Laporan Polisi Nomor LP/B/1812/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 31 Maret 2024. Kedua pelapor itu adalah Hendra dan Bayu Setiawan.
Tak hanya itu, dasar pemeriksaan Hasto juga didasari dengan adanya dua surat perintah penyelidikan nomor SP.Lidik/1463/III/RES.1.24./ 2024/Ditreskrimum, tanggal 27 Maret 2024 dan SP.Lidik/1506/IV/RES.1.24./ 2024/Ditreskrimum tanggal 2 April 2024.
Pemeriksaan ini mengenai dugaan penghasutan dan/atau menyebarkan informasi elektronik atau dokumen elektronik yang membuat berita bohong seperti yang dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 28 Ayat (3) junto Pasal 45A ayat (3) UU ITE.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi








