Polda Sulut Bantah Kapolresta Manado Terima Uang Rp10 Juta Terkait Setoran Bos Brigadir RAT
Dwana Muhfaqdilla | 30 April 2024, 18:31 WIB

AKURAT.CO Polda Sulawesi Utara (Sulut) membantah informasi yang menyatakan bahwa Kapolresta Manado, Kombes Julianto Sirait, telah menerima uang sebesar Rp10 Juta.
Dalam kabar yang beredar, uang Rp10 Juta itu, didapatkan dari pengusaha batu bara yang mempekerjakan Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT). Uang tersebut, nantinya akan diberikan kepada Brigadir RAT, yang telah bekerja sebagai pengawal pribadi pengusaha tersebut di Jakarta.
“Tuduhan tersebut sudah diperiksa oleh Bidang Propam (Polda Sulut) dan tidak terbukti benar," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Michael Irwan Thamsil saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (30/4/2024).
Kombes Michael menambahkan, dari hasil pemeriksaan Bidang Propam, Brigadir RAT memang telah bekerja sebagai pengawal seorang pengusaha di Jakarta sejak 2021. Hanya saja, hal itu dilakukan tanpa izin.
“Almarhum tidak memiliki izin atau tanpa sepengetahuan atasan atau kepala satuan kerjanya,” jelasnya.
Sementara itu, hingga saat ini, pihak Inspektorat dan Propam Polda Sulut masih mendalami kasus tersebut. Tujuannya agar ada titik terang.
Diketahui, polisi masih mengusut motif tewasnya Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RAT yang ditemukan tewas di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024).
Baca Juga: Sebelum Diduga Bunuh Diri, Brigadir RAT Ajukan Cuti untuk Kunjungi Kerabat di Tegal Parang
Kombes Michael menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan terhadap atasannya. Hal ini berdasarkan perintah dari Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Yudhiawan.
“Pak Kapolda memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan pemeriksaan terhadap atasannya, baik Kasat Lantas ataupun Kapolrestanya untuk dilakukan pemeriksaan,” katanya kepada wartawan, Senin (29/4/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 5Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat








