AKURAT.CO Jurnalis Aiman Witjaksono kembali memenuhi panggilan polisi di Mapolda Metro Jaya pada hari ini, Kamis (28/3/2024).
Kuasa Hukum Aiman, Finsensius Mendrofa mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi terkait status kasus kliennya yang telah dihentikan karena telah diterbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
"Kami sudah dikirimkan surat dari penyidik Dirkrimsus Polda Metro Jaya. Bahwa laporan yang berkaitan dengan saudara Aiman Witjaksono sudah dihentikan atau sudah dikeluarkan surat perintah penghentian penyidikan," katanya kepada wartawan.
Kemudian, Finsensius beralasan, keluarnya SP3 atau penghentian penyidikan ini disebut demi hukum.
“Dihentikan penyidikan dengan alasan demi hukum. Tentu kami bersyukur,” tuturnya.
Meskipun demikian, dia meminta pihak lain yang turut dilaporkan dengan Pasal 14, Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana juga dihentikan penyidikannya.
“Ada rekan-rekan kami juga. Misalnya Palti Hutabarat ya, di Sumatera Utara yang saat ini tengah menjalani proses hukum, juga Mbak Connie Rahakundini Bakrie yang mendapat beberapa laporan. Menurut kami, tentu proses-proses seperti ini tidak perlu dilanjutkan," tutupnya.
Diketahui, Aiman datang ke Polda Metro Jaya dengan ditemani oleh tim pengacaranya, yakni Finsensius Mendrofa, Sangun Ragahdo Yosodiningrat, Yulianto Nurmansyah, dan Tama Satrya Langkun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 3Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 4Prediksi Skor Argentina vs Bolivia 1 Oktober 2026: La Albiceleste Dijagokan
- 5Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 6Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 7Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 8Cek Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026, Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima Pakai NIK
- 9KPK Hadirkan Delapan Saksi dari Kesthuri, Himpuh, Amphuri hingga Maktour untuk Pembuktian Korupsi Kuota Haji
- 10Terima Jemaat GKPI Rajeg, Wapres Gibran Tekankan Kerukunan dan Kebebasan Beribadah









