KPK Periksa Ribka Tjiptaning Terkait Kasus Korupsi Anak Buah Cak Imin
Oktaviani | 1 Februari 2024, 10:50 WIB

AKURAT.CO Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap politikus PDI Perjuangan (PDIP), Ribka Tjiptaning.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, anggota DPR RI dari Fraksi PDIP itu sedianya diperiksa terkait kasus penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kemenaker.
Dia mengatakan, pemeriksaan terhadap Ribka dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/2/2024).
"Saksi Ribka Tjiptaning sudah hadir," ujar Ali kepada awak media.
Selain Ribka, penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi lainnya dalam perkara tersebut. Mereka adalah, Ruslan Irianto Simbolon dan Bunamas.
Ketiganya akan diperiksa untuk tersangka dalam kasus tersebut. Adapun tiga tersangkanya yakni, Reyna Usman, mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker (kini sebagai Wakil Ketua DPW PKB Bali); Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta; dan Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia.
Untuk tersangka Reyna, dia merintis karier di Kemnaker RI dari tahun 1986 hingga purna tugas di tahun 2021. Selain di Kemnaker, Reyna Usman merupakan anak buah Muhaimin Iskandar di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Reyna dikabarkan mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI dapil Gorontalo. Reyna sempat menjabat Wakil Ketua DPW PKB Bali.
Sedangkan terkait PT Adi Inti Mandiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa konsultan Teknologi Informasi (IT).
Berdasarkan Laporan Hasil Penghitungan Keuangan Negara (LHP PKN) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kasus korupsi yang terjadi pada tahun 2012 ini telah merugikan negara sebesar Rp17.682.445.455.
Dalam kasus ini, Tim Penyidik KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, pada Kamis (7/9/2023).
Wakil Ketua DPR yang karib disapa Cak Imin itu diperiksa sebagai saksi, terkait korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenaker) tahun 2012.
Cak Imin diperiksa terkait persetujuannya dalam proyek itu. Mengingat, ia adalah mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi








