Dari 5 Orang, Hanya 2 Saksi Yang Hadir Di Sidang BTS Kominfo
Oktaviani | 4 Oktober 2023, 15:26 WIB

AKURAT.CO Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Agung mengagendakan lima orang saksi dalam persidangan perkara korupsi BTS Kominfo, Rabu (4/10/2023).
Akan tetapi, dari lima saksi yang dijadwalkan hanya dua yang hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta. Keduanya bersaksi untuk tiga terdakwa yakni Irwan Hermawan, Galumbang Menak Simanjuntak dan Mukti Ali.
"Berapa saksinya," ujar majelis hakim.
"Izin Yang Mulia, yang kami panggil lima, yang hadir dua," kata jaksa.
Mereka yang hadir adalah Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama, dan Direktur PT Indo Pratama Teleglobal, Candra brahmono indianto.
Berdasarkan jadwal, saksi yang dihadirkan lima orang. Mereka adalah Resi Yuki Bramani, M. Andrianto, Windi Purnama, Lalo Siahaan dan Candra Brahmono Indianto.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 24 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 4Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 5Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 6Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 7Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai

