Praperadilan LP3HI Ditolak, Kejagung Masih Lakukan Penyidikan Terhadap Dito Ariotedjo

AKURAT.CO Gugatan praperadilan yang diajukan Lembaga Pengawasan, Pengawalan dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) terhadap Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi ditolak.
"Mengadili, dalam pokok perkara menolak praperadilan termohon untuk seluruhnya," kata Hakim Tunggal, Hendra Utama Sutardodo, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023).
LP3HI melayangkan gugatan lantaran menduga Kejagung menghentikan penyidikan terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, yang dinilai terlibat dalam korupsi proyek penyediaan menara base transceiver station 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 atau BTS Kominfo.
Baca Juga: KPK Heran Harta Kekayaan Dito Ariotedjo Didominasi Hasil Hadiah
Dalam persidangan, LP3HI selaku pemohon gugatan telah menyampaikan bukti-bukti dugaan adanya penghentian proses penyidikan yang dilakukan oleh dua penegak hukum tersebut.
Namun demikian, dalam pertimbangannya, Hakim menilai bahwa hingga saat ini belum ada penghentian penyidikan kasus terkait BTS Kominfo.
"Termohon belum melakukan penghentian penyidikan. Berdasarkan pertimbangan di atas seluruh pemohon tidak berdasar, oleh karena harus ditolak seluruhnya," jelas Hakim.
Baca Juga: KPK: Pemeriksaan Harta Menpora Dito Ariotedjo Belum Final
Sementara, KPK selaku turut tergugat hingga saat ini masih melakukan koordinasi dengan Kejagung terkait perkara BTS Kominfo.
Seperti diketahui, penanganan kasus korupsi pembangunan menara BTS Kominfo tengah bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Ada enam terdakwa dalam proyek strategis nasional yang diduga telah merugikan uang negara sebesar Rp8,032 triliun ini. Mereka adalah eks Menteri Kominfo, Johnny G Plate; eks Dirut Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti), Anang Achmad Latif; dan eks Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI), Yohan Suryanto.
Kemudian Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak; dan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 6Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 7Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







