Akurat Logo

Praperadilan LP3HI Ditolak, Kejagung Masih Lakukan Penyidikan Terhadap Dito Ariotedjo

Oktaviani | 29 Agustus 2023, 14:39 WIB
Praperadilan LP3HI Ditolak, Kejagung Masih Lakukan Penyidikan Terhadap Dito Ariotedjo

 

AKURAT.CO Gugatan praperadilan yang diajukan Lembaga Pengawasan, Pengawalan dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) terhadap Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi ditolak.

"Mengadili, dalam pokok perkara menolak praperadilan termohon untuk seluruhnya," kata Hakim Tunggal, Hendra Utama Sutardodo, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023).

LP3HI melayangkan gugatan lantaran menduga Kejagung menghentikan penyidikan terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, yang dinilai terlibat dalam korupsi proyek penyediaan menara base transceiver station 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 atau BTS Kominfo.

Baca Juga: KPK Heran Harta Kekayaan Dito Ariotedjo Didominasi Hasil Hadiah

Dalam persidangan, LP3HI selaku pemohon gugatan telah menyampaikan bukti-bukti dugaan adanya penghentian proses penyidikan yang dilakukan oleh dua penegak hukum tersebut.

Namun demikian, dalam pertimbangannya, Hakim menilai bahwa hingga saat ini belum ada penghentian penyidikan kasus terkait BTS Kominfo.

"Termohon belum melakukan penghentian penyidikan. Berdasarkan pertimbangan di atas seluruh pemohon tidak berdasar, oleh karena harus ditolak seluruhnya," jelas Hakim.

Baca Juga: KPK: Pemeriksaan Harta Menpora Dito Ariotedjo Belum Final

Sementara, KPK selaku turut tergugat hingga saat ini masih melakukan koordinasi dengan Kejagung terkait perkara BTS Kominfo.

Seperti diketahui, penanganan kasus korupsi pembangunan menara BTS Kominfo tengah bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Ada enam terdakwa dalam proyek strategis nasional yang diduga telah merugikan uang negara sebesar Rp8,032 triliun ini. Mereka adalah eks Menteri Kominfo, Johnny G Plate; eks Dirut Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti), Anang Achmad Latif; dan eks Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI), Yohan Suryanto.

Kemudian Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak; dan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
W
Editor
Wahyu SK