Akurat Logo

Polisi Selidiki Bos Perusahaan Buah, Diduga Bikin Tagihan Pailit Palsu

Syaiful Bahri | 10 Juli 2023, 11:51 WIB
Polisi Selidiki Bos Perusahaan Buah, Diduga Bikin Tagihan Pailit Palsu

AKURAT.CO Kepolisian Resort (Polres) Jakarta Pusat (Jakpus) tengah menyelidiki kasus bos PT MRP, LPF. Pengusaha distributor dan pemasok buah impor itu diduga memalsukan tagihan perusahaan dalam pailit.

“Betul dan saat ini masih dilakukan penyelidikan,” kata Kasar Reskrim Polres Jakpus, AKBP Hady Siagian melalui keterangannya dikutip Senin (10/7/2023).

PT MRP dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Jakpus, yang ditangani oleh kurator Dito Sitompul. Berdasarkan laporan polisi Nomor LP/BL/275/II2023/SKPT Polres Metropolitan Jakpus, LPF diduga melakukan sejumlah pelanggaran hukum dalam sidang pailit, di antaranya memalsukan akta otentik, memberikan keterangan palsu, dan mengajukan tagihan palsu. 

Akibat dari perbuatan itu, muncul kerugian berupa kenaikan tagihan hutang. Sehingga ada upaya memanipulasi kewajiban PT MRP, termasuk soal penemuhan pesangon 64 orang karyawan.

Salah satu perwakilan eks karyawan PT MRP, Siti Suraeni menjelaskan, pihaknya mengaku belum menerima pesangon dan gaji selama hampir satu tahun pada 2021 lalu.

“Waktu itu PT MRP tidak memenuhi kewajiban kepada karyawan hampir selama satu tahun. Kami meminta polisi bergerak cepat mengusut dan melakukan proses hukum atas laporan itu, supaya hak-hak kami dapat terbayarkan,” tegas Suraeni.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.