KPK: Korupsi Pengadaan Tanah Di Pulogebang Rugikan Negara Ratusan Miliar

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Jakarta Timur, merugikan keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan, tim penyidik terus mencari bukti tambahan terkait kasus, tersebut, salah satunya dengan menggeledah Gedung DPRD DKI Jakarta pada Selasa (17/1/2023).
"Perkara ini terkait dugaan korupsi yang berkaitan dengan kerugian keuangan negara. Sejauh ini diduga ratusan miliar rupiah," ujarnya di Jakarta, Rabu (18/1/2023).
Menurut Ali, penyidik KPK sudah mengantongi bukti permulaan yang cukup untuk mengusut kasus tersebut. Bukti-bukti itu bertambah dari hasil penggeledahan yang dilakukan di enam ruangan di Gedung DPRD DKI dengan mengamankan berbagai dokumen dan sejumlah alat bukti elektronik.
"KPK sejauh ini telah menemukan bukti permulaan ada dugaan perbuatan melawan hukum, termasuk pihak yang dapat dipertanggungjawabkan sebagai tersangka. Namun tentu nanti kami akan umumkan pada saatnya setelah seluruh proses penyidikan telah cukup," jelasnya.
Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di Gedung DPRD DKI untuk menemukan bukti baru kasus korupsi pengadaan tanah di Pulogebang. Tim penyidik melakukan penggeledahan ruang kerja di lantai 10, 8, 6, 4, 2 dan staf komisi C DPRD DKI.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 7KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 8Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon




