Giliran Dirut PT Taspen Polisikan Kamaruddin Simanjuntak

AKURAT.CO, Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih resmi melaporkan Kamaruddin Simanjuntak ke Polres Metro Jakarta Pusat terkait hoax dan pencemaran nama baik.
Laporan ANS Kosasih diterima dengan nomor LP//B/1966/IX/SPKT/POLRES METROPOLITAN JAKPUS/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 September 2022.
Dalam laporan itu, Kamaruddin disangkakan Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU No. 19/2016 tentang Perubahan UU No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, jo. Pasal 310 ayat (1) dan Pasal 311 KUHP, jo. Pasal 14 UU No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
"Kami melaporkan perbuatan tindak pidana pencemaran nama baik, fitnah, menyebarkan berita bohong (hoax) dan ujaran kebencian yang mengandung unsur SARA ke Polres Metro Jakarta Pusat," kata kuasa hukum ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo saat dikonfirmasi, Senin (5/9/2022).
Duke mengatakan ucapan Kamaruddin telah menghina dan merusak nama baik kliennya.
"Klien kami merasa terhina karena video tersebut telah merusak nama baik klien kami sebagai baik sebagai pribadi maupun sebagai pimpinan BUMN, serta nama baiknya sebagai seorang ayah dan eksekutif yang profesional," lanjutnya.
Sebelumnya, Kuasa hukum Kamaruddin Simanjuntak menyebut Dirut PT Taspen ANS Kosasih telah mengelola sebanyak Rp300 triliun dana capres dan menikahi sejumlah wanita.
Terkait hal ini, ia mengklaim memiliki bukti video porno Kamaruddin bersama para wanita. Bukan hanya video, dia juga mengklaim memiliki bukti transaksi keuangan.
"Karena saya sudah siapkan buktinya termasuk video pornonya ada ribuan video porno dia sebagai pelaku gitu ya, di dalam handphonenya, dengan wanita-wanita ada karyawati Garuda, ada yang sekretaris wamen BUMN udah saya dapat semua berikut transaksi keuangannya udah saya siap semua, jadi bilang sama dia lebih cepat lebih bagus," ujar Kamaruddin, Senin (29/8/2022).[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 7Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 8Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK




