Akurat

ST Burhanuddin Minta Jaksa Tak Jadi Pandemi Organisasi

| 17 Desember 2021, 12:54 WIB
ST Burhanuddin Minta Jaksa Tak Jadi Pandemi Organisasi

AKURAT.CO, Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta seluruh jaksa di Indonesia menjaga marwah kejaksaan, meningkatkan citra institusi, dan meningkatkan public trust dari masyarakat.

Karena itu Jaksa Agung berpesan kepada pimpinan satuan kerja agar menjadi pemimpin yang mampu memberikan contah ketauladanan yang baik sehingga dapat menjaga kehormatan profesi dan institusi.

“Jangan menjadi pandemi organisasi yang membawa dan menularkan sifat-sifat buruk dengan memberikan contoh perbuatan tercela kepada anggotanya,” kata Jaksa Agung ketika membuka Munas PJI secara virtual, Jumat (17/12/2021).

Munas bertema “Menjaga Kehormatan Profesi dan Institusi” sangat relevan dalam menjawab tantangan dan situasi saat ini.

Jaksa Agung menyampaikan dalam menjaga kehormatan profesi dan institusi setidaknya ada dua hal yang harus sama-sama dipahami bersama.

Pertama, kata Jaksa Agung, tidak melakukan perbuatan tercela yang dapat dihindari jika memiliki integritas yang merupakan sebuah pondasi dan nilai utama dalam membentuk kepribadian seorang Jaksa menjadi lebih baik dan berbudi.

“Karena integritas adalah wujud dari keutuhan prinsip moral dan etika,” tutur dia. 

Dengan menjaga integritas maka marwah Kejaksaan akan terjaga dan dapat meningkatkan kepercayaan publik dari masyarakat.

Namun, torehan prestasi penegakan hukum yang telah dicapai kejaksaan dan sudah mulai dilihat masyarakat akan dengan mudah tenggelam dengan adanya perbuatan-perbuatan tercela oknum Kejaksaan.

“Karena Jaksa yang pintar tanpa integritas sangat berbahaya bagi institusi. Ia akan melacurkan ilmunya dan menggadaikan jabatannya untuk sebuah keuntungan pribadi yang tidak sah,” ungkap Jaksa Agung.

Oleh karena itu seperti sering disampaikannya jika dirinya tidak membutuhkan Jaksa yang pintar tetapi tidak bermoral dan juga tidak butuh Jaksa yang cerdas tetapi tidak berintegritas.

“Yang saya butuhkan para Jaksa yang pintar dan berintegritas. Profesionalitas seorang Jaksa akan sempurna jika dapat menyeimbangkan antara kecerdasan intelektual dan integritas,” tegas Jaksa Agung.

Sedankan yang kedua, mampu membaca arah kebijakan pimpinan. Dimana sebagai jaksa dalam menjaga kehormatan profesi dan institusi harus memahami segenap aturan dan etika berorganisasi serta membaca arahan-arahan yang disampaikan pimpinan.

Arah kebijakan pimpinan, ucap Jaksa Agung, sebagian besar telah dituangkan dalam peraturan internal, baik berupa Peraturan Kejaksaan, Pedoman, Instruksi, Surat Edaran, dan lain sebagainya.

“Baca dan pelajari aturan-aturan tersebut secara saksama serta pahami maksud dan tujuan dikeluarkannya aturan tersebut. Banyak Jaksa salah melangkah karena tidak mampu membaca arah kebijakan pimpinan. Karena itu jangan segan minta petunjuk dan perbanyak ruang diskusi bersama,” ucapnya.

Dalam Munas PJI 2021, Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (JAM Was) Amir Yanto terpilih sebagai Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) priode 2022-2024 dalam Musyawarah Nasional PJI yang berlangsung selama satu hari, Kamis (16/12).

Amir Yanto menggantikan Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi yang telah dua tahun menjadi Ketua Umum PJI priode 2019-2021. []

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.