Akurat Logo

Cara Menumbuhkan Sikap Saling Jaga Antar Pengguna Jalan Sesuai Sunnah

Lufaefi | 5 November 2026, 06:47 WIB
Cara Menumbuhkan Sikap Saling Jaga Antar Pengguna Jalan Sesuai Sunnah
Foto Ilustrasi - Pengguna Jalan

AKURAT.CO Jalan raya merupakan ruang publik yang digunakan oleh banyak orang dengan kepentingan berbeda. Ada pengendara sepeda motor, pengemudi mobil, pesepeda, hingga pejalan kaki. Sayangnya, kepadatan lalu lintas terkadang membuat sebagian orang mudah terpancing emosi, berkendara secara ugal-ugalan, atau mengabaikan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Padahal, Islam mengajarkan bahwa keselamatan dan kenyamanan orang lain merupakan bagian dari tanggung jawab moral seorang Muslim. Prinsip ini sejalan dengan ajaran Rasulullah SAW yang menempatkan kepedulian terhadap sesama sebagai bagian dari keimanan.

Lantas, bagaimana cara menumbuhkan sikap saling menjaga antar pengguna jalan sesuai sunnah?

1. Tidak Membahayakan Orang Lain

Rasulullah SAW bersabda:

لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ

“Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain.” (HR. Ibnu Majah).

Hadis ini menjadi prinsip penting dalam membangun etika berlalu lintas. Mengendarai kendaraan dengan kecepatan berlebihan, menerobos lampu merah, atau menyalip secara sembarangan bukan sekadar pelanggaran aturan, tetapi juga berpotensi membahayakan nyawa orang lain.

2. Menghormati Hak Pengguna Jalan Lain

Dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW mengingatkan agar umat Islam tidak duduk-duduk di jalan tanpa memenuhi hak-hak jalan. Ketika para sahabat bertanya tentang hak jalan, Rasulullah menyebutkan di antaranya menundukkan pandangan, tidak mengganggu, menjawab salam, serta mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran.

Baca Juga: 5 Tips Menjaga Hati di Tengah Riuhnya Berita Viral Hari Ini

Pesan tersebut dapat diterapkan dalam kehidupan berlalu lintas. Memberikan kesempatan kepada pejalan kaki, tidak menyerobot jalur, dan menghormati pengendara lain merupakan bentuk nyata menjaga hak sesama.

3. Membiasakan Kesabaran dan Tidak Mudah Emosi

Kemacetan, pengendara yang lambat, atau kendaraan yang tiba-tiba berpindah jalur sering memancing kemarahan. Namun, seorang Muslim semestinya mampu mengendalikan diri.

Allah SWT berfirman dalam QS. Ali Imran ayat 134 bahwa orang bertakwa adalah mereka yang mampu menahan amarah dan memaafkan kesalahan orang lain. Dalam konteks jalan raya, kesabaran dapat diwujudkan dengan tidak membalas provokasi, tidak melakukan kekerasan, dan menghindari tindakan yang memperburuk keadaan.

4. Membantu Pengguna Jalan yang Membutuhkan

Saling menjaga juga berarti bersedia membantu orang lain. Misalnya, menolong pengendara yang mengalami kecelakaan, memberikan ruang bagi ambulans, atau membantu pejalan kaki yang kesulitan menyeberang.

Rasulullah SAW bersabda bahwa Allah senantiasa menolong seorang hamba selama hamba tersebut menolong saudaranya (HR. Muslim). Dengan demikian, kepedulian di jalan raya dapat menjadi bagian dari praktik ibadah sosial.

5. Menjadikan Keselamatan sebagai Tanggung Jawab Bersama

Keselamatan berlalu lintas tidak cukup dibebankan kepada polisi atau petugas jalan. Setiap pengguna jalan memiliki tanggung jawab untuk menaati aturan, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan memastikan kendaraannya layak digunakan.

Baca Juga: Cara Islami Sadap WA Pasangan untuk Mengetahui Pasangan Anda Selingkuh atau Tidak

Pada akhirnya, sunnah Rasulullah SAW tidak hanya tercermin dalam ibadah ritual, tetapi juga dalam perilaku sosial sehari-hari. Menghormati pengguna jalan, menghindari tindakan berbahaya, dan membantu mereka yang membutuhkan merupakan wujud akhlak mulia.

Jalan raya seharusnya bukan tempat saling mendahului dengan ego, melainkan ruang bersama untuk saling menjaga. Sebab, sampai di tujuan dengan selamat jauh lebih penting daripada tiba beberapa menit lebih cepat dengan mempertaruhkan keselamatan orang lain.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Lufaefi
Reporter
Lufaefi
Lufaefi
Editor
Lufaefi