Panduan Lengkap Salat Ghaib untuk Korban Musibah Kapal KM Virgo Transport 8

AKURAT.CO Musibah kecelakaan kapal KM Virgo Transport 8 di jalur pelayaran Surabaya-Banjarmasin, Laut Jawa, menyita perhatian publik. Proses pencarian dan evakuasi korban pun terus dilakukan oleh pihak terkait.
Di tengah suasana duka tersebut, umat Islam dapat memberikan dukungan melalui doa. Salah satu bentuk ibadah yang dikenal dalam Islam untuk seorang Muslim yang meninggal dunia di tempat yang jauh dan belum memungkinkan untuk disalatkan adalah salat ghaib.
Salat ghaib pada dasarnya merupakan salat jenazah yang dilakukan ketika jenazah tidak berada di hadapan orang yang menyalatkannya. Karena itu, keluarga maupun masyarakat yang ingin mendoakan korban yang telah dipastikan meninggal dunia dapat melaksanakan salat ghaib sesuai ketentuan fikih.
Namun, penting untuk memastikan terlebih dahulu status seseorang. Salat ghaib ditujukan kepada orang yang telah meninggal dunia. Sementara bagi korban yang masih dalam pencarian, umat Islam dapat memperbanyak doa agar mereka ditemukan dalam keadaan selamat.
Apa Itu Salat Ghaib?
Salat ghaib adalah salat jenazah yang dilakukan ketika jenazah tidak berada di tempat orang yang menyalatkannya. Pelaksanaannya pada dasarnya sama dengan salat jenazah biasa, yakni dilakukan dengan berdiri dan terdiri atas empat kali takbir tanpa rukuk dan sujud.
Dalil mengenai praktik salat ghaib antara lain terdapat dalam hadis ketika Nabi Muhammad SAW menyalatkan Raja Najasyi, penguasa Habasyah, yang wafat di negeri yang jauh.
Baca Juga: Penumpang BAB di KRL Bogor-Jakarta Kota, Ini Etika Islam Menjaga Kebersihan
Dalam hadis riwayat al-Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW mengabarkan kepada para sahabat tentang wafatnya Najasyi, kemudian beliau keluar bersama para sahabat dan melaksanakan salat untuknya.
Praktik tersebut menjadi salah satu dasar pembahasan ulama mengenai kebolehan salat ghaib.
Kapan Salat Ghaib Dilaksanakan?
Dalam konteks musibah KM Virgo Transport 8, salat ghaib dapat dilakukan untuk korban yang telah dinyatakan meninggal dunia berdasarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, apabila seseorang masih berstatus hilang atau masih dalam proses pencarian, tidak tepat memastikan bahwa orang tersebut telah meninggal dunia hanya berdasarkan dugaan.
Untuk mereka yang masih dalam pencarian, doa keselamatan tetap dapat dipanjatkan.
Allah SWT berfirman:
وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِۦ عِلْمٌ ۚ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَٰٓئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْـُٔولًا
"Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan dimintai pertanggungjawaban." (QS. Al-Isra: 36).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat
- 2Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 3Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 4Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 5Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 6Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 7Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 8Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 9Pemerintah Pastikan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat
- 10Harga Cabai Berangsur Turun Awal November





