Hukum Suami dan Istri Tidur Terpisah dalam Islam, Bolehkah?

AKURAT.CO Dalam kehidupan rumah tangga, suami dan istri tidak selalu berada dalam kondisi yang sama. Ada kalanya salah satu pasangan harus bekerja dengan jadwal berbeda, sedang sakit, membutuhkan istirahat lebih tenang, atau menghadapi persoalan rumah tangga.
Kondisi tersebut terkadang membuat suami dan istri memilih tidur di kamar atau tempat yang berbeda. Lantas, apakah tidur terpisah antara suami dan istri dibolehkan dalam Islam?
Pada dasarnya, Islam tidak menetapkan bahwa suami dan istri harus selalu tidur dalam satu kamar atau satu tempat tidur. Tidur terpisah tidak otomatis dihukumi haram. Hukum tersebut dapat berbeda bergantung pada alasan, kondisi, serta dampaknya terhadap hak dan kewajiban masing-masing pasangan.
Islam justru menempatkan ketenangan, kasih sayang, dan perlakuan yang baik sebagai fondasi kehidupan perkawinan.
Baca Juga: Menag Nasaruddin: MTQ Nasional Cerminkan Persaudaraan Lintas Agama
Al-Qur'an menggambarkan tujuan pernikahan sebagai hubungan yang menghadirkan ketenteraman dan kasih sayang. Allah SWT berfirman dalam Surah ar-Rum ayat 21:
وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةًۗ اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ
Artinya:
“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.” (QS. ar-Rum: 21).
Ayat tersebut menunjukkan bahwa relasi suami dan istri tidak semata-mata berkaitan dengan keberadaan fisik dalam satu tempat, tetapi juga menyangkut ketenteraman, kasih sayang, dan hubungan yang baik.
Suami dan istri dapat tidur terpisah apabila terdapat kebutuhan yang dapat diterima secara syariat maupun secara rasional. Misalnya, salah satu pasangan sedang sakit sehingga membutuhkan ruang tertentu untuk beristirahat, memiliki gangguan tidur, menjalani pekerjaan dengan jadwal berbeda, atau terdapat kondisi lain yang membuat tidur bersama justru mengganggu kesehatan dan kenyamanan.
Dalam keadaan semacam ini, tidur terpisah pada dasarnya tidak menjadi persoalan selama hak dan kewajiban pasangan tetap diperhatikan.
Prinsip tersebut sejalan dengan perintah Allah agar pasangan memperlakukan satu sama lain dengan cara yang baik. Allah SWT berfirman dalam Surah an-Nisa ayat 19:
Baca Juga: Hukum Mencatut Nama Tokoh untuk Mempromosikan Karya Ilmiah dalam Islam
وَعَاشِرُوْهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ ۚ فَاِنْ كَرِهْتُمُوْهُنَّ فَعَسٰٓى اَنْ تَكْرَهُوْا شَيْـًٔا وَّيَجْعَلَ اللّٰهُ فِيْهِ خَيْرًا كَثِيْرًا
Artinya:
“Dan bergaullah dengan mereka menurut cara yang patut. Jika kamu tidak menyukai mereka, (bersabarlah) karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan kebaikan yang banyak padanya.” (QS. an-Nisa: 19).
Ayat ini memberikan prinsip penting bahwa hubungan suami dan istri harus dibangun dengan perlakuan yang patut. Karena itu, keputusan untuk tidur terpisah sebaiknya tidak menjadi sarana untuk merendahkan atau menyakiti pasangan.
Bagaimana jika tidur terpisah karena pertengkaran?
Islam juga mengenal situasi ketika terjadi persoalan serius dalam rumah tangga. Al-Qur'an menyebut salah satu langkah dalam menghadapi nusyuz dalam Surah an-Nisa ayat 34:
وَاهْجُرُوْهُنَّ فِى الْمَضَاجِعِ
Artinya:
“Dan pisahkanlah mereka di tempat tidur.”
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 3KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 6Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 7Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 8Prediksi Sassuolo vs Lazio 28 Oktober 2026: Jay Idzes Absen, Biancocelesti Diunggulkan
- 9KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah
- 10Geledah Kantor Pusat Djarum, KPK Dalami Penyimpangan Penerimaan Cukai Rokok



