Akurat Logo

MUI Tegaskan Buku Islam Ala Prabowo Bukan Produk Organisasi

Lufaefi | 10 September 2026, 19:06 WIB
MUI Tegaskan Buku Islam Ala Prabowo Bukan Produk Organisasi
Buku Islam Ala Prabowo - Istimewa

AKURAT.CO Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan buku Islam Ala Prabowo: Cara Prabowo Subianto Mengamalkan Ajaran Islam bukan merupakan produk, program, maupun kegiatan MUI.

Penegasan itu disampaikan Dewan Pimpinan MUI untuk meluruskan polemik mengenai keterkaitan lembaga tersebut, termasuk Ketua Umum MUI, dengan penerbitan buku yang belakangan menjadi sorotan publik.

"Buku Islam Ala Prabowo bukan merupakan program, kegiatan, maupun produk MUI," demikian pernyataan Dewan Pimpinan MUI yang ditandatangani Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis dan Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan, Kamis (10/9/2026).

Baca Juga: Hukum Berdoa di Sosmed, Apakah Dibolehkan?

Pernyataan tersebut tertuang dalam surat resmi MUI bernomor Kep-97/DP-MUI/IX/2026 tertanggal 10 September 2026. MUI menyatakan seluruh isi, pandangan, narasi, serta proses penerbitan buku menjadi tanggung jawab pihak yang menerbitkan dan menulisnya.

Dengan demikian, MUI menegaskan isi buku tersebut tidak dapat diposisikan sebagai bagian dari produk atau sikap resmi organisasi.

"MUI memandang persoalan ini perlu disikapi secara jernih, proporsional, dan mengedepankan prinsip tabayyun," tulis MUI dalam pernyataan resminya.

MUI menjelaskan buku Islam Ala Prabowo diluncurkan dalam rangkaian Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI pada 26 Agustus 2025.

Kehadiran buku tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan di masyarakat, khususnya mengenai hubungan penerbitan buku dengan MUI dan Ketua Umum MUI.

MUI juga memberikan penjelasan mengenai kehadiran Ketua Umum MUI KH M Anwar Iskandar dalam kegiatan tersebut.

Menurut MUI, Kiai Anwar Iskandar hadir dalam Rakornas Baznas RI dalam kapasitas sebagai pembaca doa. Kehadiran tersebut tidak dimaksudkan sebagai bentuk pengakuan bahwa buku Islam Ala Prabowo merupakan produk MUI.

Karena itu, MUI meminta masyarakat menempatkan kehadiran Ketua Umum MUI dalam konteks kegiatan saat itu. Kehadirannya, menurut MUI, tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa organisasi tersebut menerbitkan atau bertanggung jawab atas buku tersebut.

Baca Juga: MUI Imbau Warga Waspada Erupsi Anak Krakatau dan Ikuti Petunjuk Keselamatan

Penegasan MUI ini disampaikan di tengah polemik mengenai buku yang membahas sisi kedekatan Presiden Prabowo Subianto dengan dunia Islam. Sejumlah tokoh sebelumnya juga telah menyampaikan pandangan berbeda mengenai judul maupun isi buku tersebut.

MUI menekankan pentingnya masyarakat memahami persoalan secara proporsional dan melakukan tabayyun sebelum menarik kesimpulan mengenai keterlibatan organisasi dalam penerbitan buku tersebut.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Lufaefi
Reporter
Lufaefi
Lufaefi
Editor
Lufaefi