Massa Anak Muda Nahdliyin Geruduk Muktamar NU, Ini 7 Tuntutannya

AKURAT.CO Massa yang mengatasnamakan Anak Muda Nahdliyin se-Indonesia menggelar mimbar bebas di sekitar Gedung Serba Guna (GSG) Hasbullah Said, Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Minggu (30/8/2026).
Aksi tersebut digelar di tengah berlangsungnya Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU). Massa menyampaikan tujuh tuntutan yang sebagian besar berkaitan dengan proses pencalonan KH Muhammad Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf sebagai calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Dalam aksinya, massa mempersoalkan penggunaan Peraturan Perkumpulan (Perkum) dalam proses pencalonan. Mereka menilai aturan organisasi tidak semestinya digunakan untuk membatasi atau menggugurkan pencalonan seseorang secara sepihak.
Baca Juga: Usai Debat Alot, Sidang Pleno IV Muktamar NU Tetapkan Iddah Politik 1 Tahun
Aksi berlangsung dengan penyampaian orasi menggunakan pengeras suara di depan GSG Hasbullah Said. Ketika massa hendak bergerak lebih dekat ke area gedung, barisan Banser menghadang mereka.
Salah satu tuntutan massa adalah penolakan terhadap penggunaan Perkum sebagai dasar untuk menghalangi pencalonan Gus Yusuf. Mereka juga meminta penerapan aturan dilakukan secara adil, transparan, konsisten, serta tidak ditafsirkan berdasarkan kepentingan kelompok tertentu.
Massa turut meminta panitia Muktamar dan jajaran PBNU memberikan penjelasan resmi serta ruang klarifikasi yang setara kepada Gus Yusuf sebelum mengambil keputusan mengenai kelayakan pencalonannya.
Mereka juga menegaskan bahwa kewenangan tertinggi dalam Muktamar berada di tangan peserta atau muktamirin. Karena itu, hak PWNU, PCNU, dan PCINU dalam menentukan calon Ketua Umum PBNU dinilai tidak boleh dibatasi melalui persoalan administratif.
Selain persoalan pencalonan, massa menyerukan agar seluruh peserta Muktamar menjaga marwah NU dengan memastikan proses pemilihan berlangsung jujur dan bermartabat serta tetap berpedoman pada AD/ART organisasi.
Generasi muda NU juga diajak mengawal jalannya Muktamar secara kritis, damai, dan konstitusional. Mereka menekankan agar tidak ada kandidat yang dijegal maupun aspirasi peserta yang dibungkam.
Baca Juga: Ini 5 Syarat Calon Ketum PBNU pada Muktamar ke-35 NU di Jombang
Sebelumnya, dinamika mengenai mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU menjadi salah satu isu utama dalam Muktamar ke-35 NU. Lima bakal calon, yakni KH Zulfa Mustofa, KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, KH Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin, KH Muhammad Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf, dan KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam, menyatakan sepakat agar pemilihan dilakukan melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).
Namun, perubahan mekanisme tersebut sempat mendapat respons berbeda dari peserta Muktamar hingga akhirnya dibahas melalui persidangan dan pengambilan keputusan sesuai tata tertib Muktamar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK





