Umumkan 1 Muharram 1448 H pada Pukul 20.00 WIB, Akun Instagram NU Dibanjiri Kritik Warga Nahdliyin

AKURAT.CO Pengumuman Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) terkait penetapan 1 Muharram 1448 H yang jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026 menuai beragam reaksi dari warga Nahdliyin di media sosial.
Akun Instagram resmi NU Online (@nuonline_id) dibanjiri komentar setelah pengumuman tersebut diunggah sekitar pukul 20.00 WIB, Senin (15/6/2026).
Dalam unggahan tersebut, LF PBNU menetapkan awal Muharram 1448 H pada Rabu, 17 Juni 2026 atau mulai malam Rabu berdasarkan metode istikmal, setelah hilal dilaporkan tidak terlihat di seluruh titik rukyat di Indonesia.
Namun, waktu pengumuman yang dilakukan pada malam hari memicu keluhan sejumlah warganet. Banyak pengguna Instagram mengaku kebingungan karena sebagian masyarakat telah lebih dahulu memperingati malam 1 Muharram berdasarkan keputusan pemerintah.
Baca Juga: Beda dengan Pemerintah, NU Putuskan 1 Muharram 1448 H pada 17 Juni 2026
Salah satu komentar yang mendapat ribuan tanda suka datang dari akun @zil_hb yang menulis, "ngumumke kok jam yah menten to min.." disertai emoji sedih dan menangis. Komentar tersebut memperoleh lebih dari 4.700 tanda suka.
Komentar senada juga disampaikan akun @_dwinuryanti yang menyinggung kejadian serupa pada tahun sebelumnya.
"Tahun lalu kena prank, tahun ini terulang lagi. Tolong min kalau post jangan malam-malam yaaaa," tulisnya.
Sementara itu, akun @jazari.almahmudi berkomentar singkat, "TELATT, push up," yang mendapat respons ratusan pengguna lain.
Sejumlah pengguna lainnya mempertanyakan mengapa informasi mengenai hasil rukyatul hilal baru dipublikasikan setelah masuk malam hari. Beberapa komentar bahkan menyebut pengumuman tersebut terlambat karena masyarakat membutuhkan kepastian lebih awal untuk menentukan awal tahun baru Hijriah.
Meski demikian, tidak sedikit pula warganet yang memberikan penjelasan bahwa LF PBNU harus menunggu laporan resmi hasil rukyatul hilal dari berbagai daerah sebelum mengeluarkan keputusan. Proses verifikasi data tersebut dinilai membutuhkan waktu sehingga pengumuman tidak dapat dilakukan lebih awal.
Sebelumnya, LF PBNU melalui Surat Pengumuman Nomor 146/PB.08/A.II.11.13/13/06/2026 menyatakan bahwa seluruh lokasi rukyat di Indonesia tidak berhasil melihat hilal pada Senin (15/6/2026). Karena itu, bulan Dzulhijjah disempurnakan menjadi 30 hari (istikmal), sehingga 1 Muharram 1448 H ditetapkan jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026.
Baca Juga: Besok 1 Muharram 1448 H: Ini Amalan Utama dan Doa Awal Tahun yang Dibaca Nanti Malam
Perbedaan penetapan awal Muharram antara LF PBNU dan pemerintah pun menjadi perhatian publik. Pemerintah melalui Kementerian Agama RI sebelumnya menetapkan Tahun Baru Islam 1448 H lebih dahulu, sehingga sebagian masyarakat telah melaksanakan berbagai kegiatan menyambut malam 1 Muharram pada Senin malam.
Hingga Selasa pagi, unggahan pengumuman LF PBNU di Instagram telah memperoleh puluhan ribu tanda suka dan ribuan komentar dari warga Nahdliyin yang menyoroti waktu pengumuman tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK





