Akurat Logo

Menteri Haji Usul Tambahan Anggaran Rp1,84 Triliun untuk Perkuat Layanan Jemaah Tahun 2027

Lufaefi | 10 Juni 2026, 20:59 WIB
Menteri Haji Usul Tambahan Anggaran Rp1,84 Triliun untuk Perkuat Layanan Jemaah Tahun 2027
Jemaah haji Indonesia (antara)

AKURAT.CO Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1,84 triliun untuk Kementerian Haji dan Umrah pada Tahun Anggaran 2027.

Tambahan dana tersebut dinilai penting guna memastikan layanan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah tetap berjalan optimal serta tidak terganggu oleh keterbatasan anggaran.

Usulan itu disampaikan Irfan Yusuf saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu (10/6/2026).

“Untuk itu kami mengusulkan anggaran tambahan rupiah murni sebesar Rp1.836.338.918.000,” ujar Irfan dalam rapat tersebut.

Menurutnya, pagu indikatif yang dialokasikan kepada Kementerian Haji dan Umrah pada tahun 2027 hanya sebesar Rp1.945.764.141.000. Angka tersebut mengalami penurunan cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Pagu 2026 dan pagu indikatif 2027 ada penurunan sebesar 37,12 persen dan ini juga belum tersedia anggaran program KULKB untuk aktivitas inti atau core business penyelenggaraan ibadah haji dan umrah,” jelasnya.

Baca Juga: Timwas Haji DPR RI Minta Pemerintah Benahi Akomodasi yang Belum Merata di Madinah

Irfan menegaskan bahwa keterbatasan anggaran berpotensi menimbulkan berbagai risiko terhadap penyelenggaraan layanan haji dan umrah. Risiko tersebut mencakup terganggunya pelayanan kepada jemaah, tata kelola kementerian yang baru dibentuk, hingga dampak dinamika geopolitik dan fluktuasi nilai tukar mata uang.

“Pertama, kemungkinan terganggunya layanan haji. Kemudian terganggunya tata kelola kementerian baru dan situasi geopolitik dan dinamika kurs, serta dua kali operasional haji dalam setahun, dan terganggunya penguatan tata kelola umrah dan pengendalian haji,” kata Irfan.

Dalam paparannya, Menteri Haji mengungkapkan bahwa total kebutuhan anggaran kementeriannya pada tahun 2027 mencapai Rp3,78 triliun. Karena itu, tambahan anggaran dinilai sangat mendesak untuk mendukung berbagai aktivitas inti penyelenggaraan haji dan umrah.

“Urgensi pemenuhan tambahan karena ini adalah aktivitas inti penyelenggaraan haji dan umrah yang digunakan untuk pertama pembinaan jemaah haji dengan menurunnya kesiapan dan kemandirian ibadah jemaah akan menimbulkan berpotensi meningkatkan persoalan layanan di lapangan,” ujarnya.

Selain pembinaan jemaah, tambahan anggaran juga diperlukan untuk menjaga kualitas layanan operasional yang meliputi pendaftaran, pengurusan dokumen, penyediaan petugas, akomodasi, transportasi, layanan kesehatan, hingga perlindungan jemaah selama menjalankan ibadah.

Irfan juga mengingatkan bahwa keterbatasan anggaran dapat berdampak pada menurunnya kualitas pengendalian dan pengawasan penyelenggaraan haji dan umrah yang pada akhirnya berpengaruh terhadap tingkat kepercayaan masyarakat.

Menurutnya, aspek lain yang tak kalah penting adalah pengembangan ekosistem ekonomi haji dan umrah yang saat ini tengah didorong pemerintah agar memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional.

“Yang berikutnya terkait dengan ekosistem ekonomi haji akan memperlambat penguatan nilai tambah ekonomi nasional dari sektor haji dan umrah,” ungkapnya.

Baca Juga: Jarak Hotel Jemaah Haji Indonesia ke Masjidil Haram Sangat Jauh, DPR Soroti Risiko Keamanan dan Kenyamanan Ibadah

Sebagai kementerian baru, Kementerian Haji dan Umrah juga membutuhkan dukungan anggaran untuk memperkuat struktur organisasi, sistem kerja, serta transformasi kelembagaan agar mampu menjalankan mandat secara efektif.

“Urgensi pemenuhan tambahan berikutnya adalah terkait dengan aktivitas inti penataan kelembagaan, penataan organisasi, transformasi kelembagaan dan penguatan tata kelola berisiko berjalan tidak optimal sehingga menghambat efektivitas pelaksanaan mandat organisasi,” tegas Irfan.

Usulan tambahan anggaran tersebut kini akan menjadi salah satu pembahasan penting antara pemerintah dan DPR RI dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2027.

Pemerintah berharap dukungan anggaran yang memadai dapat menjadi fondasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan haji dan umrah bagi jutaan masyarakat Indonesia di masa mendatang.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Lufaefi
Reporter
Lufaefi
Lufaefi
Editor
Lufaefi