MUI: Kurban Presiden Pakai APBN Sah Secara Syariat, Setara Baitul Mal Modern

AKURAT.CO Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai penggunaan anggaran negara untuk pembelian hewan kurban Presiden RI Prabowo Subianto tidak bertentangan dengan syariat Islam.
Dana APBN yang digunakan pemerintah dinilai memiliki fungsi serupa dengan Baitul Mal pada masa pemerintahan Islam terdahulu.
Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh menjelaskan, dalam sistem ketatanegaraan modern, APBN dapat dipahami sebagai instrumen negara yang dikelola untuk kepentingan masyarakat luas, termasuk dalam penyaluran hewan kurban.
“Dalam konteks negara modern, APBN bisa diposisikan sebagai Baitul Mal yang digunakan untuk kemaslahatan rakyat. Karena itu secara hukum Islam tidak ada persoalan,” ujar Niam dalam keterangannya, Rabu (27/5/2026).
Ia mengatakan praktik tersebut memiliki dasar fikih yang kuat dan bukan hal baru dalam tradisi Islam.
Menurutnya, dalam sejumlah riwayat hadis dijelaskan bahwa pemimpin diperbolehkan menyalurkan hewan kurban menggunakan kas negara untuk kepentingan umat.
Baca Juga: Rayakan Iduladha, KrediOne Salurkan Hewan Kurban bagi Ratusan Keluarga yang Membutuhkan
Niam menyebut pola tersebut relevan diterapkan dalam sistem pemerintahan saat ini karena prinsipnya sama, yakni dana negara digunakan kembali untuk kepentingan masyarakat.
Ia juga menilai mekanisme pengadaan hewan kurban oleh pemerintah tidak berbeda jauh dengan berbagai program bantuan sosial yang selama ini dijalankan negara.
“Kalau bantuan presiden diwujudkan dalam bentuk sembako dan dibagikan ke masyarakat itu dianggap biasa. Nah sekarang bentuknya hewan kurban yang disalurkan ke berbagai daerah,” katanya.
Menurut dia, hewan kurban tersebut juga tidak digunakan untuk kepentingan pribadi Presiden, melainkan langsung didistribusikan kepada masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.
Pada perayaan Iduladha 1447 Hijriah, Presiden Prabowo menyalurkan sebanyak 1.098 ekor sapi kurban ke berbagai daerah. Seluruh sapi berasal dari peternak lokal dengan jenis dan bobot yang beragam.
Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro mengatakan pembelian sapi kurban tersebut menggunakan anggaran bantuan kemasyarakatan presiden yang bersumber dari APBN.
Ia menyebut total anggaran yang dialokasikan mencapai sekitar Rp100 miliar dengan harga sapi yang berbeda-beda sesuai ukuran dan lokasi pembelian di masing-masing daerah.
“Karena bobot dan lokasi berbeda, harga sapi juga menyesuaikan kondisi daerah masing-masing,” ujar Juri di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Adapun jenis sapi yang disalurkan meliputi Simmental, Limousin, Peranakan Ongole, Brahman, Angus, Belgian Blue, Charolais, hingga Sapi Bali dengan bobot mulai dari 800 kilogram sampai lebih dari 1 ton.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini








