Akurat Logo

DPR RI Kritik Asuransi Haji 2026, Jemaah Sakit Dipaksa Pindah Rumah Sakit

Lufaefi | 22 Mei 2026, 09:20 WIB
DPR RI Kritik Asuransi Haji 2026, Jemaah Sakit Dipaksa Pindah Rumah Sakit
Timwas Haji DPR RI (Instagram @dpr_ri)

AKURAT.CO Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melalui Tim Pengawas (Timwas) Haji menyoroti kebijakan pembatasan plafon asuransi kesehatan bagi jemaah haji Indonesia di Arab Saudi.

Aturan tersebut dinilai memberatkan karena pasien harus dipindahkan ke rumah sakit lain ketika biaya perawatan telah melewati batas yang ditentukan.

Kritik itu disampaikan anggota Timwas Haji DPR RI, Selly Andriyani Gantina, usai melakukan pemantauan layanan kesehatan jemaah haji di rumah sakit Arab Saudi, Rabu (20/5/2026).

“Saya sangat menyayangkan adanya pembatasan kebijakan dari asuransi yang dikerjasamakan dengan Kementerian Haji untuk para jemaah haji Indonesia,” ujar Selly.

Menurutnya, asuransi kesehatan yang digunakan saat ini hanya menanggung satu jenis penyakit dengan batas maksimal biaya sebesar 200 ribu riyal.

Baca Juga: Purbaya Batal Berangkat Ibadah Haji, Ada Apa?

Ketika biaya pengobatan melebihi batas atau pasien mengalami komplikasi penyakit lain, rumah sakit tidak dapat melanjutkan perawatan.

“Pada saat pasien atau jemaah belum selesai perawatan, mereka terpaksa harus pindah ke rumah sakit yang lain. Tentu ini akan sangat mengganggu secara psikis dan mental mereka,” katanya.

Selly menilai kebijakan tersebut berbeda dengan pelayanan haji pada tahun-tahun sebelumnya. Kala itu, jemaah tetap mendapatkan perawatan hingga benar-benar sembuh tanpa dibatasi plafon biaya yang ketat.

“Beberapa tahun lalu, jemaah itu mendapatkan perawatan sampai mereka sembuh,” ungkapnya.

Timwas DPR RI pun berencana mengevaluasi sistem asuransi kesehatan haji agar pelayanan terhadap jemaah lebih optimal. Salah satu opsi yang sedang dikaji adalah sistem pembayaran langsung sesuai kebutuhan medis jemaah.

“Ke depannya kita akan mengevaluasi kira-kira asuransi apa yang terbaik,” ujar Selly.

Baca Juga: DPR RI Kecewa dengan Penyelenggaraan Haji 2026: Jemaah Haji Kena Pungli Transportasi di Makkah

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah harus lebih cermat menyusun kerja sama asuransi kesehatan haji mengingat kebijakan penyelenggaraan haji di Arab Saudi terus berubah setiap tahun.

Menurut DPR, keselamatan dan kenyamanan jemaah haji harus tetap menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan ibadah haji Indonesia.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Lufaefi
Reporter
Lufaefi
Lufaefi
Editor
Lufaefi