DPR RI Kritik Asuransi Haji 2026, Jemaah Sakit Dipaksa Pindah Rumah Sakit

AKURAT.CO Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melalui Tim Pengawas (Timwas) Haji menyoroti kebijakan pembatasan plafon asuransi kesehatan bagi jemaah haji Indonesia di Arab Saudi.
Aturan tersebut dinilai memberatkan karena pasien harus dipindahkan ke rumah sakit lain ketika biaya perawatan telah melewati batas yang ditentukan.
Kritik itu disampaikan anggota Timwas Haji DPR RI, Selly Andriyani Gantina, usai melakukan pemantauan layanan kesehatan jemaah haji di rumah sakit Arab Saudi, Rabu (20/5/2026).
“Saya sangat menyayangkan adanya pembatasan kebijakan dari asuransi yang dikerjasamakan dengan Kementerian Haji untuk para jemaah haji Indonesia,” ujar Selly.
Menurutnya, asuransi kesehatan yang digunakan saat ini hanya menanggung satu jenis penyakit dengan batas maksimal biaya sebesar 200 ribu riyal.
Baca Juga: Purbaya Batal Berangkat Ibadah Haji, Ada Apa?
Ketika biaya pengobatan melebihi batas atau pasien mengalami komplikasi penyakit lain, rumah sakit tidak dapat melanjutkan perawatan.
“Pada saat pasien atau jemaah belum selesai perawatan, mereka terpaksa harus pindah ke rumah sakit yang lain. Tentu ini akan sangat mengganggu secara psikis dan mental mereka,” katanya.
Selly menilai kebijakan tersebut berbeda dengan pelayanan haji pada tahun-tahun sebelumnya. Kala itu, jemaah tetap mendapatkan perawatan hingga benar-benar sembuh tanpa dibatasi plafon biaya yang ketat.
“Beberapa tahun lalu, jemaah itu mendapatkan perawatan sampai mereka sembuh,” ungkapnya.
Timwas DPR RI pun berencana mengevaluasi sistem asuransi kesehatan haji agar pelayanan terhadap jemaah lebih optimal. Salah satu opsi yang sedang dikaji adalah sistem pembayaran langsung sesuai kebutuhan medis jemaah.
“Ke depannya kita akan mengevaluasi kira-kira asuransi apa yang terbaik,” ujar Selly.
Baca Juga: DPR RI Kecewa dengan Penyelenggaraan Haji 2026: Jemaah Haji Kena Pungli Transportasi di Makkah
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah harus lebih cermat menyusun kerja sama asuransi kesehatan haji mengingat kebijakan penyelenggaraan haji di Arab Saudi terus berubah setiap tahun.
Menurut DPR, keselamatan dan kenyamanan jemaah haji harus tetap menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan ibadah haji Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 2Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Memasangnya
- 3Prancis Terbuka: Ganda Putra Indonesia Menggila, Leo/Daniel dan Raymond/Joaquin Melesat ke Perempat Final
- 4Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 5Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 6Siapa Aktivis Greenpeace yang Viral di Bundaran HI? Ini Profil dan Pesan Aksinya
- 720 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 8Prediksi Skor Sporting CP vs LASK Linz 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 9KPK Sita BMW Milik Richard Erlangga dalam Korupsi BNPB, Total Ada Empat Mobil
- 10KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Jalan Sumut ke Pemprov, Bobby Nasution Disorot




