Koper Jemaah Haji Dibongkar di Jeddah, Petugas Temukan 100 Slop Rokok

AKURAT.CO Insiden mengejutkan terjadi di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Arab Saudi, Selasa (19/5/2026). Petugas bea cukai membongkar koper milik salah satu jemaah haji Indonesia setelah alat x-ray mendeteksi barang mencurigakan dalam jumlah besar. Saat diperiksa, petugas menemukan sekitar 100 slop rokok di dalam koper tersebut.
Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara PPIH Arab Saudi, Abdul Basir, membenarkan adanya temuan itu. Menurutnya, koper jemaah diperiksa karena membawa barang yang melebihi batas ketentuan yang diperbolehkan pemerintah Arab Saudi.
“Ada koper jemaah yang dibongkar petugas x-ray karena ditemukan barang terlarang dalam jumlah berlebihan,” ujar Abdul Basir di Jeddah.
Baca Juga: Terminal Bayangan Picu Kekacauan, DPR Nilai Transportasi Haji 2026 Belum Siap
Abdul Basir menjelaskan bahwa pemerintah Arab Saudi sebenarnya tidak melarang jemaah membawa rokok untuk konsumsi pribadi. Namun jumlahnya dibatasi dan tidak boleh berlebihan karena dapat dicurigai untuk kepentingan distribusi atau perdagangan ilegal.
Dalam kasus ini, jemaah hanya diperbolehkan membawa maksimal dua slop rokok. Sementara puluhan slop lainnya langsung disita oleh petugas bea cukai Saudi.
“Sisa rokok yang ditemukan di dalam koper langsung disita oleh pihak Bea Cukai Arab Saudi,” jelasnya.
Meski koper sempat dibongkar, jemaah tetap diperbolehkan melanjutkan perjalanan setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan.
PPIH Arab Saudi mengungkapkan bahwa kasus barang bawaan berlebihan dari jemaah Indonesia bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya petugas bandara juga pernah menemukan koper berisi tempe orek, sambal, hingga bumbu dapur dalam jumlah tidak wajar.
Fenomena ini membuat petugas embarkasi diminta memperketat pemeriksaan barang bawaan sebelum keberangkatan ke Tanah Suci.
PPIH juga mengingatkan jemaah agar memahami aturan barang bawaan di Arab Saudi supaya tidak mengalami kendala saat pemeriksaan imigrasi dan bea cukai.
Baca Juga: DPR Kritik Sistem Asuransi Haji yang Dinilai Lamban, Usul Dana Tunai untuk Jemaah Sakit
Pemerintah kembali mengimbau seluruh jemaah haji Indonesia untuk tidak membawa barang berlebihan, terutama barang yang berpotensi melanggar aturan kepabeanan Arab Saudi.
Selain memperlambat proses kedatangan, barang bawaan berlebihan juga bisa membuat jemaah terkena pemeriksaan khusus hingga penyitaan barang.
Hingga pertengahan Mei 2026, tercatat ratusan kloter jemaah haji Indonesia telah tiba di Jeddah dan Makkah untuk menjalani rangkaian ibadah haji serta persiapan menuju puncak Armuzna.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Dulu Minta Gibran Diganti, Kini Syahganda Bilang Sikapnya Berubah: Sekarang Saya di Pemerintahan
- 2Pengurus PCNU Serahkan Bukti dan Kembalikan Uang Risywah Muktamar ke KPK
- 3Jokowi Muncul di Kertanegara, Prabowo Pergi Tak Lama Setelah Pertemuan
- 4Daftar 26 Produk Indonesia yang Disebut Diboikot di Malaysia Usai FIFA ASEAN Cup 2026
- 5Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 6Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 7Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 8Di Balik Sukses Emil Audero di Final, Ada Rasa Cemas yang Dirasakan Sang Ayah
- 9Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara
- 10Peluang Gibran di Pilpres 2029 Tetap Terbuka Lebar Meski Lawan Politik Terus Bermanuver





