Akurat Logo

DPR Kritik Sistem Asuransi Haji yang Dinilai Lamban, Usul Dana Tunai untuk Jemaah Sakit

Lufaefi | 20 Mei 2026, 06:04 WIB
DPR Kritik Sistem Asuransi Haji yang Dinilai Lamban, Usul Dana Tunai untuk Jemaah Sakit
Jemaah Haji Indonesia (MCH)

AKURAT.CO Sistem asuransi kesehatan bagi jemaah haji Indonesia mendapat sorotan dari DPR RI. Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Supriyanto menilai mekanisme asuransi yang berlaku saat ini masih terlalu birokratis dan berpotensi memperlambat penanganan medis jemaah di Tanah Suci.

Dalam rapat koordinasi di Kantor Daerah Kerja (Daker) Madinah, Arab Saudi, Senin (18/5/2026), Supriyanto mengusulkan reformasi sistem asuransi kesehatan haji agar lebih cepat dan fleksibel.

“Apakah tidak memungkinkan, asuransi itu sifatnya untuk haji ini lebih khusus. Jadi tidak berbelit-belit administrasinya,” ujar Supriyanto.

Politisi Partai Gerindra itu mengusulkan skema asuransi berbentuk dana taktis atau cash money yang dapat langsung digunakan ketika jemaah membutuhkan perawatan medis darurat.

Baca Juga: Terminal Bayangan Picu Kekacauan, DPR Nilai Transportasi Haji 2026 Belum Siap

Menurutnya, sistem seperti itu akan mempermudah rumah sakit maupun petugas kesehatan dalam menangani jemaah tanpa harus menunggu proses persetujuan administrasi yang panjang.

“Asuransi tapi perlakuannya agak beda. Jadi ketika ada yang sakit, ya sudah ditolong langsung dari sana. Sifatnya itu lebih kepada cash money,” katanya.

Ia menilai skema tersebut realistis diterapkan karena jumlah jemaah sakit relatif kecil dibanding total jemaah haji Indonesia yang mencapai ratusan ribu orang setiap musim haji.

“Kalau kita melihat jumlah orang yang sakit dan orang yang sehat ini kan yang sakit cuma sedikit,” tambahnya.

Supriyanto mengatakan biaya pelayanan kesehatan sebenarnya dapat ditutupi melalui sistem subsidi silang dari premi atau iuran asuransi jemaah haji.

Karena itu, ia meminta DPR segera membahas mekanisme pembiayaan dan regulasi sistem tersebut melalui Panitia Kerja (Panja) Haji agar dapat menjadi kebijakan resmi di masa mendatang.

Baca Juga: DPR Soroti Antrean Haji yang Kian Panjang, Jemaah Lansia Dinilai Semakin Rentan

“Ini mohon untuk bisa dirumuskan di DPR agar supaya pelayanannya menjadi agak cepat,” ujarnya.

Usulan itu muncul di tengah meningkatnya sorotan terhadap layanan kesehatan jemaah haji Indonesia, terutama bagi jemaah lanjut usia yang rentan mengalami gangguan kesehatan selama menjalankan ibadah di Arab Saudi.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Lufaefi
Reporter
Lufaefi
Lufaefi
Editor
Lufaefi