DPR Kritik Sistem Asuransi Haji yang Dinilai Lamban, Usul Dana Tunai untuk Jemaah Sakit

AKURAT.CO Sistem asuransi kesehatan bagi jemaah haji Indonesia mendapat sorotan dari DPR RI. Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Supriyanto menilai mekanisme asuransi yang berlaku saat ini masih terlalu birokratis dan berpotensi memperlambat penanganan medis jemaah di Tanah Suci.
Dalam rapat koordinasi di Kantor Daerah Kerja (Daker) Madinah, Arab Saudi, Senin (18/5/2026), Supriyanto mengusulkan reformasi sistem asuransi kesehatan haji agar lebih cepat dan fleksibel.
“Apakah tidak memungkinkan, asuransi itu sifatnya untuk haji ini lebih khusus. Jadi tidak berbelit-belit administrasinya,” ujar Supriyanto.
Politisi Partai Gerindra itu mengusulkan skema asuransi berbentuk dana taktis atau cash money yang dapat langsung digunakan ketika jemaah membutuhkan perawatan medis darurat.
Baca Juga: Terminal Bayangan Picu Kekacauan, DPR Nilai Transportasi Haji 2026 Belum Siap
Menurutnya, sistem seperti itu akan mempermudah rumah sakit maupun petugas kesehatan dalam menangani jemaah tanpa harus menunggu proses persetujuan administrasi yang panjang.
“Asuransi tapi perlakuannya agak beda. Jadi ketika ada yang sakit, ya sudah ditolong langsung dari sana. Sifatnya itu lebih kepada cash money,” katanya.
Ia menilai skema tersebut realistis diterapkan karena jumlah jemaah sakit relatif kecil dibanding total jemaah haji Indonesia yang mencapai ratusan ribu orang setiap musim haji.
“Kalau kita melihat jumlah orang yang sakit dan orang yang sehat ini kan yang sakit cuma sedikit,” tambahnya.
Supriyanto mengatakan biaya pelayanan kesehatan sebenarnya dapat ditutupi melalui sistem subsidi silang dari premi atau iuran asuransi jemaah haji.
Karena itu, ia meminta DPR segera membahas mekanisme pembiayaan dan regulasi sistem tersebut melalui Panitia Kerja (Panja) Haji agar dapat menjadi kebijakan resmi di masa mendatang.
Baca Juga: DPR Soroti Antrean Haji yang Kian Panjang, Jemaah Lansia Dinilai Semakin Rentan
“Ini mohon untuk bisa dirumuskan di DPR agar supaya pelayanannya menjadi agak cepat,” ujarnya.
Usulan itu muncul di tengah meningkatnya sorotan terhadap layanan kesehatan jemaah haji Indonesia, terutama bagi jemaah lanjut usia yang rentan mengalami gangguan kesehatan selama menjalankan ibadah di Arab Saudi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Dulu Minta Gibran Diganti, Kini Syahganda Bilang Sikapnya Berubah: Sekarang Saya di Pemerintahan
- 2Pengurus PCNU Serahkan Bukti dan Kembalikan Uang Risywah Muktamar ke KPK
- 3Jokowi Muncul di Kertanegara, Prabowo Pergi Tak Lama Setelah Pertemuan
- 4Daftar 26 Produk Indonesia yang Disebut Diboikot di Malaysia Usai FIFA ASEAN Cup 2026
- 5Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 6Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 7Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 8Di Balik Sukses Emil Audero di Final, Ada Rasa Cemas yang Dirasakan Sang Ayah
- 9Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara
- 10Peluang Gibran di Pilpres 2029 Tetap Terbuka Lebar Meski Lawan Politik Terus Bermanuver




