Di Negara Ini Ribuan Kuota Haji Tak Terserap, Kontras dengan Indonesia yang Antre Hingga 30 Tahun

AKURAT.CO Fenomena berbeda terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 di Bangladesh. Jika di Indonesia calon jemaah harus menunggu hingga puluhan tahun demi mendapatkan kursi haji, Bangladesh justru mengalami masalah sebaliknya: ribuan kuota haji tidak terserap.
Data yang diungkap HIMPUHNEWS menyebutkan, dari kuota sekitar 127 ribu hingga 130 ribu jemaah yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Bangladesh, hanya sekitar 90 ribu hingga 100 ribu orang yang mendaftar dan berangkat tahun ini. Artinya, puluhan ribu kuota haji di negara tersebut tidak terisi.
Kondisi itu menjadi kontras dengan Indonesia yang selama ini menghadapi persoalan panjangnya antrean keberangkatan haji. Di sejumlah daerah, masa tunggu haji bahkan mencapai 20 hingga 30 tahun.
Baca Juga: One Stop Service Haji 2026 Dinilai Baik, DPR Ingatkan Profesionalisme Petugas Jadi Kunci
“Bangladesh menunjukkan bahwa kuota besar tidak menjamin keterisian. Indonesia menunjukkan bahwa permintaan besar bisa melahirkan kompetisi akses,” tulis Pengurus HIMPUH Bidang Hukum, H. Muhammad Solihin, A.Par, S.E., M.Par dalam artikelnya yang dipublikasikan HIMPUH, Selasa (22/4/2026).
Menurut Solihin, fenomena haji di Indonesia kini mulai memasuki babak baru yang disebut sebagai “war tiket haji”. Istilah itu menggambarkan kondisi ketika kursi haji diperebutkan dalam waktu sangat cepat oleh masyarakat yang memiliki kesiapan finansial dan akses lebih cepat.
“Istilah ‘war tiket haji’ menggambarkan kondisi di mana kursi haji diperebutkan dalam waktu sangat cepat. Ini menunjukkan bahwa akses haji mulai memiliki dimensi baru: kecepatan dan kesiapan finansial,” tulisnya.
Sementara itu, Bangladesh justru menerapkan sistem direct tanpa daftar tunggu panjang. Namun, sistem tersebut membuat permintaan haji sangat bergantung pada kemampuan ekonomi masyarakat.
“Tidak ada ‘war tiket’. Yang terjadi justru kuota tidak terisi. Sistem direct tanpa waiting list membuat permintaan sangat bergantung pada kemampuan bayar masyarakat,” lanjutnya.
Solihin menilai kondisi Bangladesh dapat menjadi pelajaran penting bagi Indonesia, terutama jika suatu saat kuota haji bertambah besar dan antrean panjang berhasil dihapuskan.
Ia mengingatkan, ada sejumlah potensi dampak yang bisa muncul apabila daftar tunggu hilang, mulai dari kenaikan biaya haji, menurunnya keterjangkauan masyarakat, hingga risiko kuota tidak terserap.
“Jika suatu saat kuota haji Indonesia bertambah signifikan dan antrean tidak lagi ada, maka terdapat potensi dampak serius, seperti harga haji meningkat, keterjangkauan menurun, permintaan menjadi fluktuatif, hingga risiko kuota tidak terisi seperti yang terjadi di Bangladesh,” ujarnya.
Karena itu, ia menilai pemerintah perlu menjaga keseimbangan antara percepatan keberangkatan dan keberlanjutan sistem penyelenggaraan haji agar tetap stabil dan terjangkau bagi masyarakat.
“Ke depan, Indonesia perlu menjaga keseimbangan antara percepatan keberangkatan dan keberlanjutan sistem, agar tetap stabil dan terjangkau bagi umat,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 2Link Live Score Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026, Cek Skor dan Susunan Pemain Sekarang!
- 3Link Live Streaming Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Nonton di Sini!
- 4Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 5Kalender Jawa 5 Oktober 2026: Watak Weton Senin Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 6Link Live Streaming Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Berapa dan Tayang di Mana?
- 7Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 8Prediksi Skor Wales vs Denmark 5 Oktober 2026: Duel Ketat di Cardiff
- 9Aspirasi Buruh Berujung Solusi, DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan
- 10Kode 'DPR Minta Kopi' Muncul di Sidang Korupsi Kuota Haji





