Berapa Besaran Zakat Fitrah 2026 per Orang? Ini Penjelasannya

AKURAT.CO Memasuki bulan suci Ramadan 1447 Hijriah yang jatuh pada tahun 2026, umat Muslim di seluruh dunia, termasuk Indonesia, mulai mempersiapkan diri untuk menunaikan kewajiban zakat fitrah.
Sebagai salah satu rukun Islam, zakat fitrah berfungsi untuk mensucikan diri orang yang berpuasa serta membantu fakir miskin agar dapat merayakan Idulfitri dengan suka cita.
Baca Juga: Cara Bayar Zakat Fitrah 2026 Online Lewat BAZNAS, Mudah dan Praktis!
Namun, yang sering menjadi pertanyaan setiap tahunnya adalah: Berapa besaran zakat fitrah 2026 per orang? Apakah ada kenaikan jika dikonversikan ke dalam nominal uang? Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.
Ketentuan Zakat Fitrah Menurut Syariat
Secara syariat, zakat fitrah wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa hingga anak-anak, bahkan bayi yang lahir sebelum matahari terbenam di akhir Ramadan.
Besaran zakat fitrah yang ditetapkan adalah 1 sha’, yang jika dikonversikan setara dengan:
2,5 kilogram atau 3,5 liter beras/makanan pokok per jiwa
Kualitas beras yang diberikan sebaiknya setara dengan yang dikonsumsi sehari-hari
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 3Prediksi Skor Argentina vs Bolivia 1 Oktober 2026: La Albiceleste Dijagokan
- 4Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 5Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 6Tanpa Sponsor 'Palsu' Rp19,69 Triliun, Manchester City Mungkin Tanpa Aguero dan Silva
- 7Hasil Indonesia vs Bangladesh 9-2, Cek Jadwal Garuda di Final FIFA ASEAN Cup 2026!
- 8Prediksi Spanyol vs Kroasia di UEFA Nations League: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 9KPK Hadirkan Delapan Saksi dari Kesthuri, Himpuh, Amphuri hingga Maktour untuk Pembuktian Korupsi Kuota Haji
- 10Terima Jemaat GKPI Rajeg, Wapres Gibran Tekankan Kerukunan dan Kebebasan Beribadah









