Terbaru 2026, Ini Agama-agama Resmi di Indonesia dan Jumlah Penganutnya

AKURAT.CO Indonesia kembali menegaskan posisinya sebagai negara dengan keragaman agama yang kuat. Hingga awal 2026, pemerintah secara resmi mengakui enam agama yang dianut masyarakat, yakni Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Selain itu, terdapat pula kelompok penghayat kepercayaan yang hidup dan berkembang di berbagai daerah.
Berdasarkan data terakhir Kementerian Agama yang masih dirujuk hingga 2023—karena pembaruan data kependudukan berbasis agama belum dirilis secara resmi di portal Satu Data Kemenag—komposisi penganut agama di Indonesia relatif tidak mengalami perubahan signifikan.
Islam tetap menjadi agama mayoritas di Indonesia. Lebih dari 87 persen penduduk Indonesia memeluk Islam. Provinsi Jawa Barat tercatat sebagai wilayah dengan jumlah umat Islam terbesar, mencapai sekitar 48,58 juta jiwa. Dominasi ini menjadikan Islam sebagai kekuatan sosial dan kultural utama dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Memahami Ancaman Gempa Megathrust dalam Pandangan Islam
Kristen Protestan menempati posisi berikutnya. Penganutnya tersebar luas, terutama di wilayah Indonesia bagian timur serta sejumlah daerah di Sumatera. Data Kementerian Agama menunjukkan Sumatera Utara sebagai provinsi dengan jumlah umat Protestan terbanyak, yakni sekitar 4,1 juta jiwa.
Katolik juga memiliki basis penganut yang kuat, khususnya di wilayah timur Indonesia. Sejarah masuknya Katolik ke Nusantara sejak abad ke-16 turut membentuk sebaran umatnya saat ini. Provinsi Nusa Tenggara Timur tercatat sebagai daerah dengan jumlah penganut Katolik terbesar, sekitar 3 juta jiwa.
Hindu menjadi agama dengan konsentrasi penganut paling khas secara geografis. Bali hingga kini dikenal sebagai pusat umat Hindu di Indonesia. Di provinsi tersebut, jumlah penganut Hindu mencapai sekitar 3,76 juta jiwa, menjadikannya satu-satunya wilayah dengan mayoritas Hindu.
Buddha merupakan agama yang telah hadir sejak masa kerajaan Sriwijaya dan Majapahit. Pada era modern, penganut Buddha banyak berasal dari komunitas etnis Tionghoa dan kelompok masyarakat lainnya. Meski jumlahnya tidak besar secara nasional, umat Buddha tetap menjadi bagian penting dari mosaik keberagaman agama di Indonesia.
Baca Juga: Hari Ini Tanggal Berapa Hijriah? Cek Kalender Islam 3 Januari 2026
Sementara itu, Konghucu sebagai agama yang bersumber dari ajaran Kongzi juga diakui secara resmi oleh negara. Penganutnya tersebar di berbagai daerah, dengan Kepulauan Bangka Belitung tercatat memiliki jumlah pemeluk terbanyak, sekitar 29.910 jiwa menurut data Kemenag.
Keragaman agama di Indonesia tidak sekadar mencerminkan perbedaan keyakinan, tetapi juga merekam perjalanan sejarah, budaya, dan interaksi sosial yang panjang. Dalam kerangka nilai Pancasila, perbedaan tersebut dipandang sebagai kekayaan bangsa yang memperkuat persatuan, bukan sebaliknya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









