Ribuan Jemaah Haji Non Kuota Terancam Gagal Berangkat, Tak Ada Visa Furoda di 2025

AKURAT.CO Ribuan jemaah Indonesia yang mendaftar melalui jalur non kuota atau haji furoda terancam batal berangkat tahun ini. Pemerintah Arab Saudi tidak menerbitkan visa furoda maupun mujamalah untuk musim haji 1446 H/2025 M.
Kondisi ini dikonfirmasi oleh Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI).
Mereka telah menyampaikan arahan kepada seluruh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) terkait perkembangan terbaru soal visa non kuota.
“Visa Issuance has been ended this season atau penerbitan visa telah berakhir musim ini,” jelas Ketua Umum DPP AMPHURI, Firman M. Nur, dalam surat edaran resmi bernomor 443/DPP-AMPHURI/V/2025 yang dirilis Selasa (27/5).
Baca Juga: AMPHURI: Visa Haji Furoda Tak Terbit, Itu Kewenangan Penuh Arab Saudi
Firman menyebutkan, AMPHURI telah melakukan verifikasi langsung ke sistem pelaporan elektronik Masar Nusuk, serta berkoordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi di Makkah dan Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah. Hasilnya memperkuat bahwa tak ada penerbitan visa untuk jalur non kuota di tahun ini.
Ia menegaskan bahwa keputusan terkait visa furada sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Arab Saudi, dan tidak bisa dipengaruhi oleh penyelenggara di Indonesia.
“Terkait terbit dan belum atau tidak terbitnya visa haji furada adalah merupakan otoritas penuh Pemerintah Arab Saudi dan benar-benar di luar kewenangan PIHK,” ujar Firman.
Lebih lanjut, DPP AMPHURI meminta PIHK yang berencana memberangkatkan jemaah melalui jalur furoda untuk segera menyampaikan informasi ini kepada calon jemaah, serta menyelesaikan masalah sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati sebelumnya.
Baca Juga: Visa Haji Furoda 2025 Tak Terbit, Travel Merugi Miliaran, Calon Jemaah Gigit Jari
“PIHK sebaiknya menyarankan kepada jemaah untuk beralih mendaftar haji khusus,” tambah Firman dalam keterangannya.
Langkah ini dianggap sebagai bentuk transparansi sekaligus solusi agar jemaah tetap memiliki kesempatan menunaikan ibadah haji di tahun-tahun mendatang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









