Akurat

Pengacara Hotma Sitompul Meninggal karena Sakit Apa? Bolehkah Umat Islam Mendoakannya?

Fajar Rizky Ramadhan | 17 April 2025, 09:00 WIB
Pengacara Hotma Sitompul Meninggal karena Sakit Apa? Bolehkah Umat Islam Mendoakannya?

AKURAT.CO Kabar duka datang dari dunia hukum tanah air. Pengacara Hotma Sitompul meninggal dunia pada Rabu, 16 April 2025, pukul 11.15 WIB di ICU RSCM Kencana, Jakarta.

Rekan seprofesi sekaligus kerabatnya, Ruhut Sitompul, membenarkan kabar tersebut. Saat dihubungi media, Ruhut mengatakan, “Iya benar, saya dikabari sejam yang lalu.”

Ia juga mengungkap bahwa Hotma sudah dalam kondisi sakit cukup lama dan harus menjalani perawatan medis intensif. “Dari seminggu yang lalu (Hotma sebelumnya) memang sudah cuci darah,” ujarnya.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi), Luhut Pangaribuan, juga turut menyampaikan duka. Ia menjelaskan, “Ya sebagaimana sudah banyak diberitakan tadi jam 11-an di RSCM karena sakit,” tanpa menjelaskan secara rinci jenis penyakit yang diderita almarhum.

Baca Juga: Pengacara Hotma Sitompul Meninggal Dunia, Ini Doa Umat Islam untuk Non-Muslim yang Meninggal

Hotma Sitompul adalah figur yang tidak asing dalam dunia hukum Indonesia. Lahir di Tanah Karo, Sumatera Utara, pada 30 November 1956, ia meniti pendidikan hukum di Universitas Indonesia, baik pada jenjang sarjana maupun magister.

Ia juga tercatat sebagai alumni Universitas Gadjah Mada. Pada awal kariernya, ia sempat aktif di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta di bawah bimbingan Adnan Buyung Nasution.

Kiprahnya terus berkembang hingga ia dikenal luas sebagai pengacara kondang. Ia mendirikan Lembaga Bantuan Hukum Mawar Saron dan dikenal banyak menangani kasus besar, termasuk kasus Raffi Ahmad (2013), kasus pembunuhan gadis kecil di Bali (2015), sengketa perdata Baim Wong (2019), dan kasus KDRT Rizky Billar (2022). Ia juga dikenal sebagai ayah sambung dari Bams, vokalis band Samsons.

Namun di tengah kabar duka ini, muncul perbincangan sensitif: bolehkah umat Islam mendoakan orang non-Muslim yang telah meninggal dunia?

Pertanyaan ini bukan hal baru dan selalu menjadi bahan diskusi setiap tokoh non-Muslim wafat, terutama tokoh publik seperti Hotma Sitompul.

Dari sudut pandang fikih, mayoritas ulama berpendapat bahwa mendoakan ampunan atau memohonkan surga untuk non-Muslim yang telah wafat tidak diperbolehkan.

Hal ini didasarkan pada QS. At-Taubah ayat 113 yang menegaskan bahwa Nabi dan orang-orang beriman tidak boleh memintakan ampun bagi orang-orang musyrik setelah jelas bahwa mereka adalah penghuni neraka.

Namun penting untuk dicatat, larangan ini bukan berarti umat Islam tidak boleh menunjukkan empati atau rasa kemanusiaan.

Ucapan belasungkawa, mendoakan keluarga yang ditinggalkan agar diberi kesabaran, atau bahkan mengingat jasa baik almarhum dalam hal sosial dan kemanusiaan tetap dapat dilakukan.

Baca Juga: Non Muslim Beri Ucapan Selamat Memperingati Isra Mi'raj 2025, Begini Cara Menjawabnya Sesuai Islam

Ini sejalan dengan semangat Islam sebagai agama rahmatan lil ‘alamin, yang mengajarkan kasih sayang dan etika sosial dalam kehidupan masyarakat yang majemuk.

Rasulullah SAW sendiri, dalam satu riwayat, pernah berdiri untuk menghormati jenazah seorang Yahudi yang dibawa lewat di hadapannya.

Ketika para sahabat heran, beliau menjawab, “Bukankah dia juga manusia?” Ini menunjukkan bahwa penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan tetap menjadi bagian dari akhlak Islam, tanpa mengaburkan batas akidah.

Maka, wafatnya Hotma Sitompul bisa dipandang sebagai kehilangan besar, terutama bagi dunia hukum dan advokasi di Indonesia. Ia adalah pribadi yang meski sering bersentuhan dengan gemerlap kasus artis dan media, tetap memperjuangkan hak-hak hukum rakyat kecil melalui lembaga bantuan hukum yang ia dirikan.

Bagi umat Islam, sikap terbaik adalah menunjukkan empati dan mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dan keteguhan. Karena pada akhirnya, adab dan kemanusiaan adalah bagian dari dakwah yang tidak selalu harus diucapkan, tetapi bisa ditunjukkan dalam bentuk simpati yang tulus.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.