Apakah Niat Puasa Qadha Ramadhan Boleh Digabung dengan Niat Puasa Syawal?

AKURAT.CO Apakah niat puasa Qadha Ramadhan boleh digabung dengan niat Puasa Syawal? Yuk, simak penjelasannya di sini.
Setelah bulan Ramadhan berlalu, sebagian kaum Muslimin masih memiliki hutang puasa yang harus diganti, baik karena sakit, bepergian, atau kondisi tertentu yang membuat mereka tidak dapat menjalankan puasa secara penuh.
Di sisi lain, bulan Syawal juga merupakan kesempatan emas untuk menjalankan ibadah puasa sunnah enam hari, sebagaimana disebutkan dalam hadis Rasulullah ﷺ:
من صام رمضان ثم أتبعه ستًا من شوال كان كصيام الدهر
"Barang siapa berpuasa Ramadhan kemudian diikuti dengan enam hari di bulan Syawal, maka seakan-akan ia berpuasa sepanjang tahun." (HR. Muslim, no. 1164)
Dalam praktiknya, muncul pertanyaan di kalangan umat Islam: apakah puasa qadha Ramadhan boleh digabung dengan puasa sunnah enam hari di bulan Syawal dengan satu niat?
Para ulama memiliki pandangan yang berbeda dalam hal ini. Sebagian membolehkan, sementara sebagian lainnya berpendapat bahwa keduanya sebaiknya dilakukan secara terpisah agar keutamaan masing-masing ibadah tetap sempurna.
Baca Juga: Nonton Film Gratis tentang Kisah Para Nabi di 5 Alamat Web Ini, Dijamin Puas!
Mereka yang membolehkan penggabungan niat berargumen bahwa dalam Islam ada konsep tasyrik an-niyyah atau penyatuan niat dalam ibadah yang serupa.
Pendapat ini dianut oleh sebagian ulama mazhab Syafi’i dan Hanafi. Mereka berlandaskan pada prinsip bahwa jika seseorang melakukan satu amal ibadah yang mencakup beberapa tujuan yang sama, maka ia tetap mendapatkan pahala dari keduanya.
Sebaliknya, ulama dari mazhab Maliki dan Hanbali berpendapat bahwa puasa qadha Ramadhan dan puasa sunnah Syawal adalah dua ibadah yang berbeda dari segi tujuan dan hukum.
Puasa qadha bersifat wajib, sedangkan puasa Syawal adalah sunnah. Oleh karena itu, mereka menekankan bahwa lebih utama jika seseorang menjalankan puasa qadha terlebih dahulu, lalu menyusul dengan puasa enam hari di bulan Syawal.
Salah satu dalil yang digunakan oleh ulama yang berpendapat bahwa puasa qadha dan puasa Syawal sebaiknya tidak digabung adalah firman Allah dalam surah Al-Baqarah ayat 185:
فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ
"Barang siapa di antara kalian sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka wajib baginya berpuasa sebanyak hari yang ditinggalkannya pada hari-hari yang lain."
Ayat ini menunjukkan bahwa puasa qadha adalah kewajiban yang harus ditunaikan sebagaimana jumlah hari yang ditinggalkan.
Oleh karena itu, sebagian ulama berpendapat bahwa penggabungan niat dengan puasa sunnah Syawal akan mengurangi keutamaan dari masing-masing ibadah.
Baca Juga: Doa Niat Puasa dalam Bahasa Arab, Latin, dan Artinya
Dengan demikian, meskipun ada ulama yang membolehkan penggabungan niat puasa qadha dengan puasa Syawal, pendapat yang lebih kuat adalah menjalankannya secara terpisah agar mendapatkan keutamaan penuh dari masing-masing ibadah.
Namun, jika seseorang memiliki keterbatasan waktu atau kondisi tertentu yang sulit, maka mengikuti pendapat yang membolehkan tetap merupakan pilihan yang sah dalam Islam.
Yang terpenting adalah keikhlasan dalam beribadah dan niat untuk menjalankan perintah Allah dengan sebaik-baiknya.
Wallahu a’lam.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










