Niat Sholat Fardhu dengan Bahasa Indonesia, Sholatnya Sah atau Tidak?

AKURAT.CO Niat sholat fardhu dengan bahasa Indonesia, sholatnya sah atau tidak? Dalam pelaksanaan sholat fardhu, niat menjadi salah satu rukun penting yang menentukan sah atau tidaknya ibadah tersebut.
Namun, sering kali muncul pertanyaan: apakah niat sholat harus dilafalkan dalam bahasa Arab, atau boleh menggunakan bahasa Indonesia?
Bagaimana pandangan Islam terkait hal ini, dan adakah dalil yang memperjelas ketentuannya?
Untuk menjawab pertanyaan ini, kita perlu memahami hakikat niat dalam ibadah. Dalam bahasa Arab, niat disebut “an-niyyah” (النية), yang secara makna berarti tujuan atau maksud.
Niat adalah gerakan hati yang menghadirkan kesadaran penuh tentang ibadah yang akan dilakukan. Rasulullah SAW pernah bersabda dalam sebuah hadits yang sangat terkenal:
إنما الأعمال بالنيات وإنما لكل امرئ ما نوى
“Sesungguhnya segala amal itu tergantung pada niatnya, dan setiap orang hanya mendapatkan sesuai dengan apa yang ia niatkan.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Baca Juga: Niat Sholat Tarawih Sendiri 11 Rakaat Pahalanya Lebih Kecil Daripada 23 Rakaat?
Dari hadits ini, kita memahami bahwa niat adalah soal ketetapan hati, bukan semata-mata ucapan lisan.
Dalam konteks sholat, niat berarti menghadirkan kesadaran bahwa kita akan melaksanakan sholat tertentu, seperti sholat Subuh, Zuhur, Asar, Maghrib, atau Isya, dengan tujuan semata-mata karena Allah SWT.
Lalu, apakah niat harus diucapkan dalam bahasa Arab agar sholat sah? Para ulama sepakat bahwa niat tempatnya di dalam hati.
Oleh karena itu, selama seseorang telah menghadirkan niat di dalam hatinya dengan kesadaran penuh tentang sholat yang akan dikerjakan, maka sholatnya sah, meskipun tidak mengucapkan niat secara lisan.
Adapun mengenai bahasa yang digunakan, mayoritas ulama berpendapat bahwa niat tidak harus diucapkan dalam bahasa Arab.
Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Majmu' menjelaskan bahwa niat adalah amalan hati, bukan bacaan lisan.
Oleh karena itu, jika seseorang berniat dalam hati dengan bahasa Indonesia — misalnya dengan menyadari bahwa ia akan melaksanakan sholat Zuhur empat rakaat karena Allah SWT — maka sholat tersebut tetap sah.
Namun, melafalkan niat dalam bahasa Arab sering kali dianjurkan oleh sebagian ulama sebagai bentuk bantuan untuk menghadirkan niat dalam hati. Sebagai contoh, bacaan niat sholat Subuh dalam bahasa Arab berbunyi:
أصلي فرض الصبح ركعتين لله تعالى
Yang artinya: “Aku niat melaksanakan sholat fardhu Subuh dua rakaat karena Allah Ta’ala.”
Jika seseorang mengucapkan niat ini atau niat lainnya dalam bahasa Arab, hal tersebut baik. Namun, jika seorang Muslim hanya berniat dalam hati atau mengucapkan niat dalam bahasa Indonesia — seperti “Aku niat sholat Subuh dua rakaat karena Allah Ta’ala” — maka sholat tersebut tetap sah.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Buka Puasa 2025 untuk Seluruh Wilayah di Indonesia
Dalam hal ini, yang menjadi pokok adalah hadirnya niat di dalam hati, bukan bahasanya. Imam Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni juga menegaskan bahwa niat adalah bentuk kesadaran hati, sehingga pengucapannya dalam bahasa apa pun tidak menjadi masalah selama maksud dan tujuan ibadah sudah jelas.
Sebagai penutup, perlu diingat bahwa niat adalah salah satu aspek terpenting dalam ibadah, yang mencerminkan keikhlasan seorang hamba kepada Allah SWT.
Oleh karena itu, baik diucapkan dalam bahasa Arab maupun bahasa Indonesia, yang terpenting adalah hadirnya niat tersebut dalam hati dengan kesadaran penuh.
Dengan demikian, sholat tetap sah selama niat sudah terpatri dalam hati, meskipun tidak diucapkan atau diucapkan dalam bahasa selain Arab.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 5Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 6Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 7India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 8Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi








