Foto dan Video Bu Guru Salsa Viral, Islam Larang Menyebarkannya Tanpa Ada Kepentingan Mendesak!

AKURAT.CO Fenomena viralnya foto dan video Bu Guru Salsa di media sosial mengundang banyak perhatian.Tidak sedikit yang membagikan ulang konten tersebut tanpa berpikir panjang.
Padahal, dalam Islam, menyebarkan gambar atau video seseorang tanpa izin, apalagi jika tidak ada kepentingan mendesak, merupakan tindakan yang dilarang.
Al-Qur'an menegaskan pentingnya menjaga kehormatan dan martabat seseorang. Allah berfirman dalam Surah An-Nur ayat 19:
إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَنْ تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang suka agar perbuatan keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.”
Ayat ini mengandung larangan untuk menyebarkan sesuatu yang bisa menjatuhkan kehormatan seseorang, baik dalam bentuk fitnah, aib, atau hal-hal yang tidak pantas.
Baca Juga: Cari Link Video 5 Menit Bu Guru Salsa di Media Sosial? Hati-hati Phising dan Ini Bahayanya!
Selain itu, Nabi Muhammad ﷺ juga bersabda dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim:
مَن سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ
Artinya: “Barang siapa menutupi (aib) seorang Muslim, maka Allah akan menutupi (aibnya) di dunia dan akhirat.”
Hadis ini menegaskan bahwa Islam sangat menjunjung tinggi konsep menutupi keburukan dan menjaga kehormatan sesama.
Maka, dalam kasus viralnya foto dan video Bu Guru Salsa, setiap Muslim hendaknya menahan diri untuk tidak ikut menyebarkan atau bahkan hanya sekadar menyimpannya jika tidak ada kepentingan yang sah.
Menjaga kehormatan seseorang adalah bagian dari akhlak Islam yang harus dijaga, terlebih di era digital saat ini di mana informasi dapat menyebar dengan cepat dan berdampak besar terhadap kehidupan seseorang.
Sikap yang benar bagi seorang Muslim adalah berusaha untuk tidak turut serta dalam penyebaran konten-konten semacam ini.
Jika benar-benar ada keperluan, misalnya untuk keperluan investigasi atau hukum, maka hal itu harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan sesuai dengan etika Islam.
Baca Juga: Lirik Lagu Bayar Bayar Band Sukatani Dibuat untuk Kritik Polisi, Apa Hukumnya Menurut Islam?
Sebab, apa yang kita bagikan di dunia digital bisa menjadi sebab kebaikan atau justru keburukan bagi diri kita sendiri.
Islam mengajarkan kita untuk berpikir sebelum bertindak, menjaga lisan dan tangan dari hal yang dapat merugikan orang lain.
Maka, mari menjadi pribadi yang lebih bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial, tidak mudah terprovokasi oleh tren viral, dan selalu mengedepankan nilai-nilai moral serta ajaran agama dalam setiap langkah yang kita ambil.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat
- 2Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 3Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 4Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 5Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 6Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 7Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 8Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 9Pemerintah Pastikan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat
- 10Harga Cabai Berangsur Turun Awal November







