Hukum Memprediksi Kesuksesan dan Kekayaan Berdasarkan Kalender Weton Jawa, Bolehkah dalam Islam?

AKURAT.CO Kalender Weton Jawa merupakan salah satu tradisi yang sudah lama dikenal di masyarakat Indonesia, terutama di Jawa.
Tradisi ini berakar dari perpaduan antara budaya Hindu-Buddha dan kepercayaan lokal yang kemudian dikembangkan selama berabad-abad.
Dalam weton, seseorang dapat mengetahui "hari lahir" yang dipercaya memiliki pengaruh terhadap sifat, keberuntungan, hingga prediksi masa depan seperti kesuksesan dan kekayaan.
Namun, bagaimana pandangan Islam terhadap praktik ini? Apakah boleh seorang Muslim mempercayai atau mempraktikkannya?
Dalam Islam, keyakinan terhadap takdir dan ketentuan Allah adalah salah satu rukun iman yang wajib dipegang teguh oleh setiap Muslim. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman dalam Al-Qur’an:
قل لن يصيبنا إلا ما كتب الله لنا هو مولانا وعلى الله فليتوكل المؤمنون
“Katakanlah (Muhammad), ‘Tidak akan menimpa kami melainkan apa yang telah ditetapkan Allah bagi kami. Dialah pelindung kami, dan hanya kepada Allah hendaknya orang-orang beriman bertawakal.’” (QS. At-Taubah: 51).
Baca Juga: Belajar dari Kasus Wayan Agus Buntung, Ini 5 Prinsip Islam dalam Mendidik Anak Laki-laki
Ayat ini menegaskan bahwa segala sesuatu yang terjadi pada manusia, baik itu rezeki, keberuntungan, maupun kesuksesan, semuanya telah ditentukan oleh Allah.
Tidak ada makhluk atau perhitungan manusia yang dapat mengubah apa yang telah ditetapkan-Nya.
Oleh karena itu, meyakini bahwa kalender weton dapat menjadi alat untuk memprediksi kesuksesan seseorang bertentangan dengan prinsip tauhid.
Selain itu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam sangat tegas dalam melarang segala bentuk ramalan atau upaya mengetahui hal-hal gaib yang hanya diketahui oleh Allah. Dalam sebuah hadis, beliau bersabda:
من أتى كاهنا فصدقه بما يقول فقد كفر بما أنزل على محمد صلى الله عليه وسلم
“Barang siapa mendatangi peramal dan mempercayai apa yang dikatakannya, maka ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan Ibnu Majah)
Hadis ini memberikan peringatan keras kepada umat Islam agar menjauhi segala bentuk praktek ramalan, termasuk yang berbasis kepercayaan tradisional seperti kalender weton.
Mempercayai ramalan semacam ini sama saja dengan menyekutukan Allah dalam urusan ilmu gaib, yang merupakan salah satu dosa besar dalam Islam.
Kalender weton juga sering kali dihubungkan dengan konsep keberuntungan yang bertentangan dengan ajaran Islam. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
الطيرة شرك
“Tathayyur (menganggap sial atau beruntung karena sesuatu) adalah syirik.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
Keyakinan terhadap weton sebagai penentu nasib atau rezeki seseorang bisa termasuk dalam kategori tathayyur, yang dianggap syirik karena mengaitkan sesuatu yang tidak memiliki kuasa apa pun dengan takdir manusia.
Sebagai umat Islam, penting bagi kita untuk memahami bahwa rezeki, kesuksesan, dan kekayaan adalah bagian dari ketetapan Allah.
Usaha yang dilakukan dengan sungguh-sungguh, doa yang tulus, dan tawakal kepada Allah adalah kunci utama dalam meraih keberhasilan. Allah berfirman:
وأن ليس للإنسان إلا ما سعى
“Dan bahwa manusia hanya memperoleh apa yang telah diusahakannya.” (QS. An-Najm: 39)
Ayat ini menekankan pentingnya usaha manusia dalam menentukan hasil akhir. Islam tidak melarang budaya lokal selama tidak bertentangan dengan prinsip akidah.
Namun, jika suatu tradisi, seperti weton, mulai mengarah pada keyakinan yang bertentangan dengan tauhid, maka umat Islam wajib meninggalkannya.
Sebagai kesimpulan, memprediksi kesuksesan dan kekayaan berdasarkan kalender weton Jawa tidak diperbolehkan dalam Islam.
Keyakinan semacam ini dapat menjerumuskan seseorang pada perbuatan syirik yang sangat dilarang.
Sebagai umat Muslim, kita harus senantiasa menjaga akidah dengan berpegang pada ajaran Al-Qur’an dan sunnah, serta menjauhi segala bentuk kepercayaan yang tidak sesuai dengan tauhid.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 3Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 4Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 5Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 6Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 7Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 8Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat







