Akurat Logo

Viral Video Pria Berjaket Ojol di Bogor Lecehkan Wanita, Begini Hukum Melecehkan Perempuan dalam Islam

Fajar Rizky Ramadhan | 20 November 2024, 06:30 WIB
Viral Video Pria Berjaket Ojol di Bogor Lecehkan Wanita, Begini Hukum Melecehkan Perempuan dalam Islam

AKURAT.CO Baru-baru ini, media sosial dihebohkan dengan viralnya sebuah video yang memperlihatkan seorang pria berjaket ojek online (ojol) diduga melecehkan seorang perempuan di Bogor, Jawa Barat.

Kejadian ini memantik kemarahan publik, terutama karena aksi tersebut dinilai tidak hanya melanggar norma kesopanan, tetapi juga melanggar hukum, baik dari sisi negara maupun agama.

Dalam Islam, tindakan seperti ini memiliki konsekuensi berat, baik di dunia maupun di akhirat.

Melecehkan perempuan, dalam bentuk apa pun, termasuk tindakan yang diharamkan dalam Islam. Al-Qur'an dan Hadis secara tegas melarang segala perbuatan yang merendahkan martabat orang lain, terlebih perempuan, yang dalam Islam memiliki kedudukan yang mulia. Dalam Al-Qur'an, Allah berfirman:

"وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا"

(“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.”)n(QS. Al-Isra: 32).

Ayat ini mengingatkan bahwa segala bentuk tindakan yang mendekati zina, termasuk pelecehan seksual, adalah perbuatan yang dilarang.

Pelecehan merupakan salah satu bentuk mendekati zina karena mengandung unsur hasrat yang diarahkan secara tidak sah kepada orang lain, melanggar batas-batas yang ditetapkan oleh Allah.

Baca Juga: Sejarah Berdirinya Muhammadiyah, Ormas Islam yang Akan Laksanakan Tanwir pada 4-6 Desember 2024 di Kupang, NTT

Selain itu, pelecehan melanggar prinsip dasar Islam tentang menjaga kehormatan sesama manusia. Allah SWT berfirman dalam surah Al-Hujurat:

"يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّن قَوْمٍ عَسَىٰ أَن يَكُونُوا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِّن نِّسَاءٍ عَسَىٰ أَن يَكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّ وَلَا تَلْمِزُوا أَنفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ..."

(“Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, karena boleh jadi mereka yang diolok-olok itu lebih baik daripada mereka. Jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olok) perempuan lain, karena boleh jadi perempuan yang diperolok-olok itu lebih baik daripada mereka. Dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri, dan janganlah kamu memanggil dengan gelar-gelar yang buruk...”) (QS. Al-Hujurat: 11).

Ayat ini mengajarkan agar kita menghormati dan menjaga kehormatan orang lain. Pelecehan terhadap perempuan bertentangan dengan prinsip ini karena merendahkan dan mempermalukan korban.

Dalam hadis, Rasulullah SAW juga bersabda:

"الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يُسْلِمُهُ"

(“Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya, ia tidak menzaliminya dan tidak menyerahkannya (kepada musuh).”) (HR. Bukhari dan Muslim).

Pelecehan seksual jelas merupakan bentuk kezaliman yang dilarang. Selain merusak kehormatan korban, pelaku juga berpotensi mendapat hukuman berat di akhirat jika tidak bertobat dan memperbaiki kesalahan.

Hukum Dunia dan Akhirat

Dalam hukum Islam, pelecehan dapat dikategorikan sebagai tindakan kriminal yang memerlukan hukuman tegas.

Dalam konteks ini, hukum negara Indonesia juga mengatur perlindungan terhadap perempuan melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), yang memberikan sanksi bagi pelaku pelecehan seksual.

Namun, yang lebih penting adalah pengingat bahwa setiap tindakan manusia akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Sebagaimana firman-Nya:

"وَقِفُوهُمْ إِنَّهُم مَّسْئُولُونَ"

(“Dan tahanlah mereka (di tempat perhentian), karena sesungguhnya mereka akan ditanya (pertanggungjawabannya).” (QS. As-Saffat: 24).

Baca Juga: Sejarah Masuknya Islam ke NTT, Lokasi Tanwir Muhammadiyah 2024

Perbuatan seperti pelecehan terhadap perempuan adalah dosa besar yang tidak hanya merusak hubungan antar manusia, tetapi juga hubungan pelaku dengan Allah.

Penting bagi masyarakat untuk bersama-sama menegakkan keadilan dan menciptakan lingkungan yang aman bagi semua, terutama perempuan, sesuai dengan ajaran Islam.

Semoga kejadian di Bogor ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih menjaga perilaku dan menghormati sesama manusia.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.