Akurat Logo

Video AI Berpelukan Trending di Sosial Media, Apa Batasan-Batasan yang Harus Diperhatikan Menurut Islam?

Fajar Rizky Ramadhan | 29 Agustus 2024, 09:00 WIB
Video AI Berpelukan Trending di Sosial Media, Apa Batasan-Batasan yang Harus Diperhatikan Menurut Islam?

 

AKURAT.CO Dalam beberapa waktu terakhir, video yang menampilkan gambar-gambar buatan kecerdasan buatan (AI) yang memperlihatkan adegan berpelukan menjadi tren di berbagai platform media sosial.

Fenomena ini mengundang berbagai reaksi dari masyarakat, terutama dari sudut pandang agama Islam.

Ada batasan-batasan yang harus diperhatikan dalam membuat dan menyebarkan konten semacam ini menurut ajaran Islam, sebagai berikut:

1. Larangan Memperlihatkan Aurat

Islam sangat menekankan pentingnya menjaga aurat, baik untuk laki-laki maupun perempuan.

Dalam konteks pembuatan video atau gambar, meskipun itu dihasilkan oleh AI, tetap ada kewajiban untuk menjaga agar tidak menampilkan aurat.

Aurat, yang secara umum adalah bagian tubuh yang harus ditutupi, bagi laki-laki adalah dari pusar hingga lutut, sedangkan bagi perempuan adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.

Dalil yang mendasari pentingnya menjaga aurat adalah firman Allah dalam Al-Qur’an:

وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ

"Dan katakanlah kepada wanita yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat."
(QS. An-Nur: 31)

Baca Juga: Mbak Rara Pawang Hujan Kembali Viral pada Pembuatan Stadion di Aceh: Apa Hukum Jadi Pawang Hujan dalam Islam?

Ayat ini menunjukkan pentingnya menutup aurat sebagai bentuk penjagaan kehormatan diri dan juga kehormatan orang lain.

2. Larangan Tasyabbuh (Meniru) dengan Perbuatan yang Haram

Islam melarang umatnya untuk meniru atau melakukan hal-hal yang menyerupai perbuatan dosa, meskipun hanya dalam bentuk representasi gambar atau video.

Hal ini termasuk dalam kaidah "tasyabbuh bil kuffar" (meniru orang kafir) atau "tasyabbuh bil ma'ashi" (meniru perbuatan maksiat).

Nabi Muhammad SAW bersabda:

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

"Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk dari mereka."
(HR. Abu Dawud, no. 4031)

Dalam konteks ini, video AI yang memperlihatkan tindakan berpelukan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram, atau bahkan laki-laki dengan laki-laki dalam konteks yang menyerupai hubungan romantis, dapat dikategorikan sebagai tasyabbuh dengan perbuatan yang tidak dibenarkan dalam Islam.

3. Mempertimbangkan Dampak Moral dan Sosial

Selain batasan-batasan fiqih, Islam juga mengajarkan pentingnya mempertimbangkan dampak moral dan sosial dari setiap tindakan, termasuk dalam hal pembuatan dan penyebaran konten. Islam sangat menekankan pada aspek menjaga kesucian diri, keluarga, dan masyarakat dari hal-hal yang bisa merusak moralitas.

Allah SWT berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ وَمَنْ يَتَّبِعْ خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ فَإِنَّهُ يَأْمُرُ بِالْفَحْشَاءِ وَالْمُنكَرِ

"Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Barangsiapa mengikuti langkah-langkah setan, maka sesungguhnya dia (setan) menyuruh (mengerjakan) perbuatan keji dan mungkar."
(QS. An-Nur: 21)

Ayat ini menegaskan bahwa setiap tindakan yang dapat memicu atau mendorong pada perbuatan yang tidak senonoh atau merusak moral masyarakat harus dihindari.

Baca Juga: Mbak Rara Pawang Hujan Kembali Viral di Aceh, Apakah Pawang Hujan Sesuai Syariat Islam?

Dalam dunia digital yang semakin maju, umat Islam dihadapkan pada tantangan baru dalam menjaga nilai-nilai agama.

Pembuatan dan penyebaran konten video AI yang menampilkan adegan berpelukan atau bentuk kemesraan lainnya harus diperhatikan secara serius, terutama dari sudut pandang syariat Islam.

Dengan merujuk pada dalil-dalil yang telah disebutkan, jelas bahwa ada batasan-batasan yang harus diperhatikan, seperti menjaga aurat, menghindari tasyabbuh dengan perbuatan yang tidak islami, serta mempertimbangkan dampak moral dan sosial dari konten yang dibuat.

Dalam setiap tindakan, umat Islam harus selalu berpikir tentang apakah tindakan tersebut akan membawa kebaikan atau justru menimbulkan keburukan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.