AKURAT.CO Puasa di tanggal 1 Muharram atau yang dikenal sebagai 1 Suro merupakan praktik yang banyak diperbincangkan dalam konteks keagamaan di Indonesia, terutama di kalangan masyarakat Jawa.
Namun, dari sudut pandang hukum Islam, apakah hal ini diperbolehkan?
Tradisi dan Makna Budaya
Tanggal 1 Muharram, atau yang sering disebut 1 Suro, memiliki makna khusus dalam tradisi budaya Jawa dan beberapa daerah di Indonesia. Hari tersebut sering kali dianggap sebagai awal tahun baru dalam penanggalan Jawa, serta dipercayai memiliki nilai spiritual dan keberkahan.
Hukum Puasa di Hari 1 Muharram
Dari segi hukum Islam, puasa di hari 1 Muharram tidak memiliki dasar yang kuat dalam syariat Islam sebagai puasa sunnah atau wajib. Tidak terdapat riwayat hadis yang secara spesifik mengatakan bahwa puasa di hari tersebut dianjurkan atau diwajibkan.
Puasa Sunnah dan Pilihan Individu
Puasa di hari 1 Muharram dapat dianggap sebagai puasa sunnah jika seseorang melakukannya dengan niat untuk mendapatkan pahala tambahan dari Allah SWT. Namun, perlu diingat bahwa puasa ini tidak boleh dianggap sebagai pengganti puasa yang diwajibkan pada bulan-bulan tertentu dalam Islam seperti Ramadan.
Baca Juga: Dikaitkan dengan Malam 1 Suro, Apa Itu Weton Tulang Wangi? Bagaimana Perspektif Islam?
Perbedaan Pendapat Ulama
Ada perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang hukum puasa di hari 1 Muharram. Sebagian ulama menganggapnya sebagai perbuatan baik yang dianjurkan, sementara yang lain menganggapnya sebagai bid'ah (inovasi dalam agama) jika dilakukan dengan keyakinan bahwa puasa ini memiliki keistimewaan tertentu tanpa dasar yang kuat dari sunnah Nabi Muhammad SAW.
Kesimpulan
Secara keseluruhan, puasa di tanggal 1 Muharram atau 1 Suro adalah suatu tradisi budaya yang kuat di masyarakat Indonesia, terutama di Jawa.
Namun, dari perspektif hukum Islam, hal ini bukanlah puasa yang diwajibkan atau dianjurkan secara tegas dalam syariat.
Masing-masing individu dapat memilih untuk melakukannya sebagai puasa sunnah dengan niat ikhlas untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, dengan memahami bahwa nilai utama puasa tetap terletak pada puasa yang ditetapkan dalam Islam seperti puasa Ramadan dan puasa sunnah lainnya yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW.